Harga Beras Melambung Tinggi, Komisi VI DPR: Impor Dilakukan di Luar Musim Panen

AKURAT.CO - Guna menekan harga beras yang naik diluar kendali, Komisi VI DPR memiliki saran untuk impor.
Pihak Komisi VI DPR menyarankan impor beras di luar musim panen.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua VI DPR Sarmuji. Tujuannya adalah tidak merugikan petani.
"Kami sarankan supaya impornya diatur, tidak pada saat musim panen. Kalau saat musim panen dilakukan impor, yang dirugikan adalah petani kita," kata Sarmuji dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen.
Baca Juga: Cair Segera Bansos PKH, BPNT dan Beras 10 Kg Setiap Bulan, Cek Informasinya di Sini
Sarmuji juga meminta pemerintah memastikan stok beras sebelum memutuskan impor.
Menurutnya, impor beras diambil jika dalam keadaan darurat atau mendesak.
"Cara satu-satunya kalau produksi kita kurang, itu ya pasti harus impor. Nggak mungkin kita membiarkan rakyat kita mengalami kekurangan pangan, nggak mungkin," katanya dilansir dari antaranews.com.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan ketersediaan beras nasional cukup untuk Ramadhan dan Idul Fitri 2024.
Menurut informasi terkini, pemerintah memiliki stok beras sebanyak 1,4 juta ton.
Adapun jumlah tersebut akan ditambah dengan masuknya beras impor hingga total jadi 2 juta ton.
Beras tersebut merupakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Adapun program SPHP tersebut merupakan yang digelontorkan pemerintah melalui Perum Bulog.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









