Heru Ancam Cabut Izin Perusahaan Jika Kabel Tidak Dirapikan

AKURAT.CO - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut akan memberikan sanksi terkait izin, apabila perusahaan fiber optik maupun telekomunikasi tidak kunjung merapikan kabelnya dalam kurun waktu sebulan.
"Mungkin kita pikirin (sanksi) izinnya. Kan mereka ke depan perlu izin-izin untuk penambahan jaringan kabel," kaya Heru di Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (11/08).
Dikatakan Heru, sebelumnya ia sudah meminta Asisten Pembangunan (Asbang) untuk memberikan waktu satu bulan kepada perusahaan kabel maupun telekomunikasi merapikan.
Baca Juga: Macet Panjang karena Penutup Gorong-gorong Hilang, Diduga Dicuri Orang
"Sesuai dengan saya minta kepada Asbang bahwa kita berikan satu bulan untuk mereka merapikan. Dari hari Senin," ungkapnya.
Heru menuturkan bahwa komunikasi perusahaan kabel maupun telekomunikasi dengan Pemprov DKI sudah cukup baik.
Ia pun menekankan pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kabel yang dibangunnya.
Baca Juga: Ayah Sultan Laporkan Bali Tower ke Polda Metro Jaya, Jerat Pasal Kelalaian
"Saya rasa mereka baik kok komunikasinya cukup baik. Jadi intinya adalah yang di rapikan itu adalah jalur jalur yang rawan terus jalur-jalur protokol sambil jalan jalur-jalur yang sekunder, kan Jakarta luas ya," tutur Heru.
"Sekali lagi tentunya saya minta pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel kabel di seluruh Jakarta," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






