Jakarta

Soal Kenaikan Tarif Layanan Eksekutif RSUD, Komisi E DPRD DKI: Jangan Bikin Kaget Warga

Laode Akbar | 9 September 2026, 15:28 WIB
Soal Kenaikan Tarif Layanan Eksekutif RSUD, Komisi E DPRD DKI: Jangan Bikin Kaget Warga
RSUD Tarakan (Dok. Pemprov DKI)

AKURAT JAKARTA – Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki, menyoroti minimnya sosialisasi mengenai kenaikan tarif layanan klinik eksekutif di sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta.

Menurut Subki, kurangnya informasi kepada masyarakat berpotensi menimbulkan kebingungan, terutama ketika pasien mendapati perbedaan signifikan antara tarif layanan reguler dan layanan eksekutif.

Ia mencontohkan adanya masyarakat yang semula mengetahui biaya pendaftaran sebesar Rp35.000, namun kemudian harus membayar hingga Rp300.000 saat menggunakan layanan tertentu.

Baca Juga: DPRD DKI Bagikan Masker Gratis ke Pejalan Kaki dan Pengendara di Jakbar

"Ini sebetulnya enggak ada masalah. Cuma mungkin ada kaget aja karena tarif ini belum disosialisasikan. Artinya masyarakat ada yang enggak tahu, 'Kok tadinya daftar Rp35.000 tiba-tiba jadi Rp300.000?" kata Subki.

Subki menjelaskan, tarif tersebut berkaitan dengan layanan klinik eksekutif yang disediakan oleh sejumlah RSUD.

Layanan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan finansial dan ingin memperoleh pelayanan melalui jalur eksekutif.

Ia menyebut, RSUD Tarakan memiliki layanan klinik eksekutif bernama Cempaka, sedangkan RSUD Cengkareng menyediakan layanan serupa bernama Kanaya.

Menurutnya, keberadaan layanan tersebut merupakan salah satu upaya rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menerapkan konsep subsidi silang.

"Mereka juga kepengin ada semacam subsidi dari orang-orang yang mampu untuk orang-orang yang tidak mampu. Salah satunya dengan menyelenggarakan klinik eksekutif," ujarnya.

Baca Juga: Lekukan Body Lebih Agresif, Honda Supra X Cross 125 Tampil Macho Bikin Lawan Kewalahan, Siap Gantikan Tahta Motor Bebek Konvensional!

Meski demikian, Subki menegaskan masyarakat yang tidak mampu tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Menurut dia, masyarakat diberikan pilihan untuk menggunakan layanan reguler yang ditanggung BPJS atau memilih jalur eksekutif dengan tarif yang telah ditetapkan.

"Yang tidak punya uang mereka difasilitasi dengan BPJS. Artinya teman-teman bisa memilih. Dia milih pakai eksekutif dengan tarif yang ada atau dia milih BPJS," katanya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.