Jakarta

Gubernur Pramono Sebut SPMB DKI 2026/2027 Berjalan Lancar, Klaim Keluhan Publik Hampir Tidak Ada

Laode Akbar | 13 Juli 2026, 15:47 WIB
Gubernur Pramono Sebut SPMB DKI 2026/2027 Berjalan Lancar, Klaim Keluhan Publik Hampir Tidak Ada
SPMB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Jakarta sejauh ini berjalan lancar.

Menurutnya, jumlah keluhan maupun keberatan dari masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru relatif sangat kecil.

"Alhamdulillah sampai dengan sekarang ini relatif komplain ataupun keberatan dari publik itu hampir tidak ada, kecil sekali," kata Pramono kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Here We Go! Aston Villa Tikung Newcastle untuk Rekrut Johan Manzambi, Transfer Rekor Klub Segera Terwujud

Pramono mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, pelaksanaan SPMB berlangsung dengan baik karena sistem yang diterapkan mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan.

Ia menyebut, mekanisme tersebut membuat masyarakat dapat memantau proses seleksi secara terbuka sehingga potensi persoalan dapat diminimalkan.

"Saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan, karena sistemnya transparan dan terbuka, relatif berjalan dengan baik. Praktis tidak ada komplain tentang itu," ujarnya.

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di DKI Jakarta telah melalui beberapa tahapan seleksi untuk berbagai jenjang pendidikan.

Baca Juga: Yann Sommer Pilih Club Brugge, Tolak Sejumlah Tawaran demi Jadi Kiper Utama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya juga menyiapkan berbagai kanal informasi dan pengaduan guna memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.

Program tersebut mencakup penerimaan peserta didik baru pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) negeri, serta sekolah swasta yang tergabung dalam program SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.