Awasi Tempat Hiburan Malam, Sudin Parekraf Jakpus: Belum Ada Pelanggaran
Khaerul S | 25 Maret 2023, 15:17 WIB

AKURAT.CO - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat memperketat pengawasan tempat usaha hiburan malam selama Ramadhan
Kepala Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Wiwik Satriani menyatakan, setiap hari jajarannya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan tempat-tempat usaha hiburan malam yang diwajibkan tutup selama Ramadan.
"Kita perketat pengawasan selama bulan suci Ramadan," ujar Wiwik saat dikonfrimasi, Sabtu (25/3/2023).
Adapun jenis tempat usaha hiburan malam yang diharuskan tutup saat Ramadan seperti diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan mesin keping, bar, karaoke dan billiard dalam tempat usaha klab malam.
Ia menjelaskan, tempat usaha hiburan malam yang berada di dalam hotel bintang empat dan lima masih dibolehkan beroperasi dengan ketentuan mentaati jam operasional.
Jenis usaha hiburan tersebut seperti karaoke keluarga, karaoke eksekutif, billiard dan hotel.
"Semua sudah diatur dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata Nomor e-0009/SE/2023 tanggal 21 Maret 2023," sambung Wiwik.
Menurut Wiwik, berdasarkan monitoring di awal Ramadan, pihaknya tidak menemukan adanya tempat usaha hiburan malam yang melanggar aturan.
"Kalau ada, kita akan berikan sanksi berupa teguran hingga rekomendasi untuk ditertibkan Satpol PP DKI," pungkas Wiwik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




