Warning Gubernur Pramono: Penerima Bansos, KJP dan KJMU yang Masih Buang Sampah ke Sungai Bakal Diberi Sanksi Tegas

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap warga, termasuk penerima bantuan sosial (bansos), Kartu Jakarta Pintar (KJP), hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang masih membuang sampah ke sungai.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung gerakan pemilahan sampah dari rumah yang saat ini tengah digencarkan di seluruh wilayah Jakarta.
Pramono menilai langkah tegas diperlukan karena pemerintah selama ini telah memberikan berbagai fasilitas dan bantuan kepada masyarakat, mulai dari layanan sosial hingga bantuan pendidikan.
Baca Juga: Gacor Ini Daftar Rekor Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026
"Di Jakarta ini hampir semua rumah itu mendapatkan fasilitas dari Pemerintah DKI Jakarta, apakah melalui Pasukan Putih, KJP, KJMU, bansos, dan macam-macam. Jadi kalau memang dilakukan pelanggaran untuk itu, tentunya kita akan mengambil sikap," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut Pramono, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah menunjukkan perkembangan positif sejak diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan Sampah.
Bahkan, sebagian besar lingkungan RT dan RW di Jakarta disebut telah mulai menjalankan program tersebut.
"Sesuai dengan Ingub Nomor 5 Tahun 2026, gerakan pemilahan sampah di Jakarta saya bersyukur mendapatkan respons dan dukungan yang luar biasa. Sekarang ini hampir semua RT/RW sudah punya itu," tegasnya.
Meski demikian, Pramono mengakui masih ditemukan warga yang membuang sampah ke sungai. Untuk itu, Pemprov DKI akan meningkatkan pengawasan sekaligus menerapkan sanksi terhadap pelanggar.
"Kalau memang ditemukan ada masyarakat yang membuang sampah di sungai, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk misalnya mengambil sikap tegas," tegasnya.
Diketahui, Pramono resmi memulai Gerakan Pilah Sampah serentak di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu, Minggu (10/5/2026).
Program ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-499 Jakarta sekaligus langkah konkret mengurangi beban sampah yang selama ini seluruhnya diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca Juga: Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026: Cetakan UBS Alami Pergerakan Fluktuatif
Pramono mengatakan, gerakan pilah sampah dilakukan secara serentak sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) No. 5 Tahun 2026 mengenai pengelolaan sampah dari sumbernya.
"Pada hari ini secara resmi Pemerintah Jakarta mengadakan kegiatan pilah sampah sesuai dengan instruksi gubernur. Dan kegiatan ini tidak setengah-setengah karena semuanya berjalan serentak di lima kota dan juga di Pulau Seribu untuk melakukan pilah sampah," ujar Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







