Asyik! Dinsos DKI Cairkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Mei 2026 ke 187.706 Penerima, Begini Cara Cek Status Penerimanya

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada Mei 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan pada 25 Mei 2026 kepada penerima manfaat yang telah lolos proses pemadanan dan verifikasi data secara berkala. Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, sebanyak 187.706 penerima manfaat dinyatakan layak menerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa penerima yang menerima pencairan pada Mei ini merupakan penerima manfaat eksisting yang telah melalui proses pemadanan data dan memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai Lip Balm, Ini 7 Tips Tepat Mengatasi Bibir Kering
"Sebanyak 187.706 penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran," ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Dari total 187.706 penerima yang telah menerima bantuan, sebanyak 152.131 orang merupakan penerima KLJ, 17.108 orang penerima KAJ, dan 18.467 orang penerima KPDJ.
Iqbal mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 445 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 ditetapkan sebanyak 219.252 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 188.797 penerima manfaat eksisting dan 30.455 penerima manfaat baru.
Namun, setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Mei 2026, sebanyak 187.706 penerima eksisting dinyatakan lolos verifikasi dan layak menerima bantuan.
Sementara itu, sebanyak 30.455 penerima manfaat baru masih menjalani tahapan administrasi sebelum bantuan dapat disalurkan.
Menurut Iqbal, penerima manfaat baru akan terlebih dahulu mengikuti proses pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM sebelum pencairan bantuan dilakukan.
"Hal ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tersalurkan secara akuntabel," katanya.
Ia menegaskan bahwa proses penetapan penerima manfaat dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan tersebut juga didasarkan pada hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026

