Asyik! Dinsos DKI Cairkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Mei 2026 ke 187.706 Penerima, Begini Cara Cek Status Penerimanya

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada Mei 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan pada 25 Mei 2026 kepada penerima manfaat yang telah lolos proses pemadanan dan verifikasi data secara berkala. Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, sebanyak 187.706 penerima manfaat dinyatakan layak menerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa penerima yang menerima pencairan pada Mei ini merupakan penerima manfaat eksisting yang telah melalui proses pemadanan data dan memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai Lip Balm, Ini 7 Tips Tepat Mengatasi Bibir Kering
"Sebanyak 187.706 penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berkala, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran," ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Dari total 187.706 penerima yang telah menerima bantuan, sebanyak 152.131 orang merupakan penerima KLJ, 17.108 orang penerima KAJ, dan 18.467 orang penerima KPDJ.
Iqbal mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 445 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, total penerima bansos PKD tahun 2026 ditetapkan sebanyak 219.252 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 188.797 penerima manfaat eksisting dan 30.455 penerima manfaat baru.
Namun, setelah dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber pada Mei 2026, sebanyak 187.706 penerima eksisting dinyatakan lolos verifikasi dan layak menerima bantuan.
Sementara itu, sebanyak 30.455 penerima manfaat baru masih menjalani tahapan administrasi sebelum bantuan dapat disalurkan.
Menurut Iqbal, penerima manfaat baru akan terlebih dahulu mengikuti proses pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM sebelum pencairan bantuan dilakukan.
"Hal ini dilakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tersalurkan secara akuntabel," katanya.
Ia menegaskan bahwa proses penetapan penerima manfaat dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan tersebut juga didasarkan pada hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



