Tegas! Gubernur Pramono Tak Toleransi ASN DKI Salah Gunakan Mobil Dinas Terjaring Razia One Way di Puncak

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi viralnya sebuah mobil dinas milik Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terjaring pemeriksaan kepolisian di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mobil tersebut diketahui menggunakan pelat nomor palsu berwarna putih untuk menutupi identitas aslinya sebagai kendaraan dinas.
Pramono menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada oknum ASN yang memanipulasi pelat nomor kendaraan dinas.
Baca Juga: Resmi! Gubernur Pramono Terbitkan Surat Edaran Terkait WFH ASN Tiap Jumat, Ini Rincian Aturannya
Ia mengaku telah melihat langsung video tersebut dan memastikan yang bersangkutan sudah mendapatkan teguran dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
"Saya kebetulan lihat sendiri dan tadi Pak Sekda juga sudah menyampaikan pasti akan kita kasih teguran untuk itu. Enggak boleh," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, ASN harus menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak boleh memanipulasi identitas kendaraan untuk kepentingan tertentu.
"Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan, ASN yang viral tersebut merupakan pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPAD.
Menurut dia, yang bersangkutan menggunakan kendaraan saat hari libur untuk keperluan pembuatan konten promosi salah satu aset milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Cimacan.
"Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan di hari libur sedang melaksanakan konten kegiatan untuk promosi. Kebetulan DKI memiliki salah satu aset di Cimacan, sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan," kata Uus.
Namun, permasalahan muncul karena pelat kendaraan dinas tersebut diubah menjadi pelat putih.
"Yang jadi permasalahan kendaraannya dirubah pelat menjadi pelat putih," ujarnya.
Uus menambahkan, BPAD telah memberikan teguran kepada ASN tersebut dan kasusnya masih dalam proses pendalaman agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Untuk SKPD itu dari UPT Pusdatin Badan Aset Daerah dan itu sekarang sedang proses dan sudah diberikan teguran agar tidak terulang kembali," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






