Tegas! Gubernur Pramono Tak Toleransi ASN DKI Salah Gunakan Mobil Dinas Terjaring Razia One Way di Puncak

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi viralnya sebuah mobil dinas milik Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terjaring pemeriksaan kepolisian di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mobil tersebut diketahui menggunakan pelat nomor palsu berwarna putih untuk menutupi identitas aslinya sebagai kendaraan dinas.
Pramono menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada oknum ASN yang memanipulasi pelat nomor kendaraan dinas.
Baca Juga: Resmi! Gubernur Pramono Terbitkan Surat Edaran Terkait WFH ASN Tiap Jumat, Ini Rincian Aturannya
Ia mengaku telah melihat langsung video tersebut dan memastikan yang bersangkutan sudah mendapatkan teguran dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
"Saya kebetulan lihat sendiri dan tadi Pak Sekda juga sudah menyampaikan pasti akan kita kasih teguran untuk itu. Enggak boleh," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, ASN harus menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak boleh memanipulasi identitas kendaraan untuk kepentingan tertentu.
"Jadi kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita enggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas," ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan, ASN yang viral tersebut merupakan pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPAD.
Menurut dia, yang bersangkutan menggunakan kendaraan saat hari libur untuk keperluan pembuatan konten promosi salah satu aset milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Cimacan.
"Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan di hari libur sedang melaksanakan konten kegiatan untuk promosi. Kebetulan DKI memiliki salah satu aset di Cimacan, sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan," kata Uus.
Namun, permasalahan muncul karena pelat kendaraan dinas tersebut diubah menjadi pelat putih.
"Yang jadi permasalahan kendaraannya dirubah pelat menjadi pelat putih," ujarnya.
Uus menambahkan, BPAD telah memberikan teguran kepada ASN tersebut dan kasusnya masih dalam proses pendalaman agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Untuk SKPD itu dari UPT Pusdatin Badan Aset Daerah dan itu sekarang sedang proses dan sudah diberikan teguran agar tidak terulang kembali," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





