Legislator Golkar Ramly HI Muhamad Desak Pemprov DKI Segera Atasi Kebocoran Rusun dan Infrastruktur RW 10 Cilincing

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, mendesak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperbaiki rusun dan infrastruktur di RW 10 Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.
Ramly menyoroti masalah kebocoran yang terjadi berulang kali di rusun RW 10. Ia mengaku telah menyampaikan keluhan ini kepada Pemprov DKI berkali-kali, namun perbaikan yang diharapkan belum terealisasi.
"Berkali-kali kita ingin menyampaikan bahwa di RW 10 Kelurahan Cilincing, rusunnya di atas bocor," ungkap Ramly beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Golkar DKI Jakarta Dukung Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing Demi Kesehatan dan Moralitas
Ia secara spesifik mengusulkan agar program CSR dapat dikelola dan diarahkan untuk membiayai perbaikan atap pada empat blok rusun yang mengalami kebocoran parah, sehingga warga dapat kembali tinggal dengan layak.
"Bagaimana supaya kita mengelola CSR (Corporate Social Responsibility) ini supaya dibangun? Ada empat blok bocor," tuturnya.
Selain masalah rusun, lanjut Ramly, kondisi infrastruktur di RW 10 Cilincing dinilai Ramly sudah sangat tertinggal. Warga telah menderita karena ketiadaan fasilitas dasar yang seharusnya menjadi hak mereka.
"Di RW 10 itu bukan hanya bocor saja, jalan pun tidak ada. Saluran air (drainase) pun tidak ada. Sudah 20 tahun lebih," tambahnya.
Ketiadaan jalan yang layak tentu menghambat mobilitas warga, sementara absennya drainase yang berfungsi berpotensi menyebabkan genangan dan masalah kesehatan, terutama saat musim hujan.
Anggota Komisi E itu menekankan bahwa perbaikan dan penyediaan fasilitas ini adalah bentuk pengembalian hak warga atas kewajiban yang telah mereka tunaikan kepada negara.
"Orang tuanya bayar pajak. Kakaknya bayar pajak. Harus kita kembalikan dong pajak itu kepada mereka," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







