Legislator Golkar Dorong Pemprov DKI Manfaatkan Pertumbuhan Tertinggi Sektor Akomodasi dan Kuliner

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memanfaatkan momentum pertumbuhan sektor akomodasi dan kuliner sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum tumbuh 9,55 persen secara tahunan (year-on-year) pada triwulan III 2025.
Pertumbuhan itu tertinggi jika membandingkan dengan sektor ekonomi lainnya. Kondisi itu menunjukkan peningkatan aktivitas masyarakat di bidang pariwisata dan konsumsi jasa.
Baca Juga: Soroti Kriminalitas Jelang Nataru, Golkar Minta Pemprov DKI Kolaborasi dengan Polda dan TNI
Dimaz menilai, tren tersebut sebagai sinyal positif bagi perekonomian Jakarta.
"Beberapa waktu terakhir, banyak event di Jakarta yang kembali menggeliat dan mendorong tumbuhnya ekonomi lokal," ujar Dimaz kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan, kegiatan besar seperti konser musik dan festival memicu peningkatan pendapatan di berbagai sektor.
"Dampaknya tidak hanya dirasakan penyelenggara, tetapi juga hotel, restoran, transportasi daring, hingga pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan," jelasnya.
Menurut Ketua Komisi C itu, Pemprov DKI perlu menciptakan iklim kondusif bagi penyelenggaraan event. Sehingga perputaran ekonomi terus berlanjut.
Untuk itu, ia juga mendorong event organizer lebih aktif menggelar kegiatan di Jakarta. "Efek penggandanya besar terhadap pendapatan daerah," tukas Dimaz.
Ia pun menilai, pertumbuhan sektor akomodasi dan kuliner menandakan daya beli masyarakat mulai pulih pascapandemi.
"Kalau kegiatan terus hidup, ekonomi daerah ikut bergerak dan pendapatan asli daerah bisa meningkat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin menjelaskan, kontribusi perekonomian Jakarta terhadap nasional mencapai 16,39 persen.
"Jakarta merupakan penggerak utama pertumbuhan di Pulau Jawa," ujar Nurul. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









