Soal Fenomena Mikroplastik dalam Air Hujan Jakarta, Legislator Golkar Minta DLH Lakukan Investigasi

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, menanggapi terkait temuan fenomena mikroplastik dalam air hujan di wilayah Jakarta oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baco meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
"Terkait isu mikroplastik itu, memang ini harus kita tanggapi secara serius," ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Legislator Golkar Ini Tolak Raperda KTR Menyasar Tempat Hiburan Malam, Dinilai Bisa Langgar HAM
Ia mengatakan, DPRD telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melakukan langkah-langkah investigatif dan kajian mendalam guna memastikan kebenaran temuan tersebut.
"Kita sudah minta LH untuk melakukan langkah-langkah dan kajian kebenarannya. Harus diperiksa dan dicek kembali kenapa ini bisa terjadi. Kalau memang serius dan bisa membahayakan manusia, maka tidak ada pilihan lain selain segera merespons dan mengambil tindakan secepat-cepatnya,” tegasnya.
Ia pun menilai, salah satu kemungkinan penyebab munculnya mikroplastik di udara adalah aktivitas pembakaran sampah plastik secara liar.
Baca Juga: Legislator Golkar Dukung Pemprov DKI Tak Kurangi Gaji ASN Imbas Pemangkasan DBH
"Dari kementerian juga sempat menyebut bahwa mikroplastik itu bisa disebabkan oleh banyaknya sampah yang dibakar. Tapi itu masih sementara, kita masih menunggu hasil penelitian dari pihak kita," tuturnya.
Diketahui, hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan adanya kandungan mikroplastik dalam air hujan di wilayah Jakarta.
Peneliti BRIN Muhammad Reza Cordova menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukan sejak 2022 menunjukkan adanya mikroplastik dalam setiap sampel air hujan di ibu kota.
Partikel-partikel plastik mikroskopis tersebut terbentuk dari degradasi limbah plastik yang melayang di udara akibat aktivitas manusia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun menaruh perhatian serius terhadap temuan tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







