Soal Fenomena Mikroplastik dalam Air Hujan Jakarta, Legislator Golkar Minta DLH Lakukan Investigasi

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, menanggapi terkait temuan fenomena mikroplastik dalam air hujan di wilayah Jakarta oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baco meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
"Terkait isu mikroplastik itu, memang ini harus kita tanggapi secara serius," ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Legislator Golkar Ini Tolak Raperda KTR Menyasar Tempat Hiburan Malam, Dinilai Bisa Langgar HAM
Ia mengatakan, DPRD telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melakukan langkah-langkah investigatif dan kajian mendalam guna memastikan kebenaran temuan tersebut.
"Kita sudah minta LH untuk melakukan langkah-langkah dan kajian kebenarannya. Harus diperiksa dan dicek kembali kenapa ini bisa terjadi. Kalau memang serius dan bisa membahayakan manusia, maka tidak ada pilihan lain selain segera merespons dan mengambil tindakan secepat-cepatnya,” tegasnya.
Ia pun menilai, salah satu kemungkinan penyebab munculnya mikroplastik di udara adalah aktivitas pembakaran sampah plastik secara liar.
Baca Juga: Legislator Golkar Dukung Pemprov DKI Tak Kurangi Gaji ASN Imbas Pemangkasan DBH
"Dari kementerian juga sempat menyebut bahwa mikroplastik itu bisa disebabkan oleh banyaknya sampah yang dibakar. Tapi itu masih sementara, kita masih menunggu hasil penelitian dari pihak kita," tuturnya.
Diketahui, hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan adanya kandungan mikroplastik dalam air hujan di wilayah Jakarta.
Peneliti BRIN Muhammad Reza Cordova menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukan sejak 2022 menunjukkan adanya mikroplastik dalam setiap sampel air hujan di ibu kota.
Partikel-partikel plastik mikroskopis tersebut terbentuk dari degradasi limbah plastik yang melayang di udara akibat aktivitas manusia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun menaruh perhatian serius terhadap temuan tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









