Gubernur Pramono Bakal Bangun Rumah Sakit Tipe A yang Ikonik di Lahan RS Sumber Waras

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, bakal membangun rumah sakit (RS) tipe A dengan menggunakan lahan milik RS Sumber Waras yang sempat bermasalah.
Pramono mengatakan, dirinya akan membangun RS tersebut usai berkonsultasi dengan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Alhamdulillah sudah mendapatkan green light dari KPK untuk bisa ditindaklanjuti. Dan saya ingin Rumah Sakit Sumber Waras itu akan menjadi tempat untuk rumah sakit kelas A," ujar Pramono di kawasan Blok M Hub, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan, terdapat dua opsi oleh pihaknya untuk membangun RS di lahan tersebut, yaitu memindahkan RS Tarakan ke lahan itu atau membuat RS baru.
"Ada dua alternatif yang akan kami lakukan, apakah ini memindahkan Rumah Sakit Tarakan yang tempatnya terbatas yang sudah menjadi rumah sakit kelas A di Jakarta atau dibangun rumah sakit baru yang namanya nanti akan kami beri nama kemudian," tuturnya.
Selain itu, politikus PDIP menginginkan agar RS tersebut nantinya berada di lokasi yang strategis dan ikonik dengan ornamen Betawi.
"Saya pengin karena ini tempatnya betul-betul di tengah kota, sangat strategis, sekali-sekali kita punya rumah sakit yang ikonik, iconic. Enggak hanya apa, kotak dan sebagainyalah," kata Pramono.
"Ada ornamen Betawi misalnya. Ada ikonik Betawi yang saya betul-betul menginginkan untuk itu," tandasnya.
Diketahui, Persoalan pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras sejak 2014 masa kepemerintahan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini kembali menemui titik terang.
Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov Jakarta senilai Rp800 miliar sempat terhenti sejak 2023.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pihaknya akan melakukan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Baca Juga: 5 Cara Cerdas agar Hutang Cepat Lunas Tanpa Stres
Ia memastikan, komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan temuan BPK secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





