Meski DBH Dipangkas, Gubernur Pramono Pastikan Gaji ASN Tetap, Namun Rekrutmen PJLP 2026 Berkurang

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa gaji maupun tunjangan ASN Jakarta tak berpengaruh terhadap pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.
"Jadi yang pertama, (pemangkasan DBH) tidak ada hal yang berkaitan dengan ASN," ujar Pramono usai bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Namun, kata Pramono, pemangkasan DBH ini akan mengurangi jumlah rekrutmen petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) pada tahun depan.
Seperti diketahui, jumlah rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk tahun ini sebanyak 1.100. Sementara untuk petugas pemadam kebakaran (damkar) sebanyak 1.000.
"Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita, kayak kemarin damkar kita buka seribu, pasukan orange seribu seratus, pasukan putih lima ratus, karena ada pengurangan ini mungkin untuk tahun depan, peluang itu juga akan berkurang," tukasnya.
Politikus PDIP itu juga menegaskan, untuk jumlah penerima rekrutmen PJLP tahun ini tidak akan mengalami perubahan.
"Tetapi yang untuk tahun ini semuanya, tahun 2025 tidak mengalami perubahan," sambungnya.
Diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa pihaknya berdiskusi dengan Purbaya mengenai pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta sebesar Rp15 triliun.
"Yang pertama berkaitan dengan Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama untuk pengaturan DBH," ujar Pramono.
Ia menegaskan, dalam pemangkasan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sama tidak keberatan dan akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat.
"Pemerintah Jakarta sama sekali tidak argue terhadap itu. Kami akan mengikuti dan kami akan menyesuaikan, karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang, dan kami mengikuti sepenuhnya. Termasuk penyesuaian untuk dana bagi hasil," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026



