Ada 153 Pasar yang Belum Direvitalisasi, Gubernur Pramono Fokus Digitalisasi dan Renovasi

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa masih terdapat 153 pasar yang di Jakarta yang belum direvitalisasi.
Data tersebut ia temukan usai mengadakan rapat khusus bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta terkait dengan pasar.
"Beberapa hari yang lalu kebetulan kami rapat khusus tentang pasar. Salah satu hal yang perlu dilakukan perbaikan memang harus diakui dari 153 pasar yang dimiliki oleh Jakarta, belum semuanya direvitalisasi," ujar Pramono di RSUD Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025).
Ia mengatakan, pihaknya sudah merevitalisasi berbagai pasar sekaligus melakukan digitalisasi dalam pembayarannya.
"Tetapi bagi pasar-pasar yang sudah direvitalisasi dan kemudian mereka digitalisasi kita lakukan, maka pasar-pasar ini ternyata meningkatkan secara signifikan transaksi yang menggunakan digital," kata Pramono.
"Seperti pasar Santa, Mayestik dan sebagainya, kemarin kita lombakan dari 12 pasar itu meningkat 47%," imbuhnya.
Untuk itu, ia pun sudah memutuskan bagi pasar-pasar yang belum dilakukan digitalisasi akan pihaknya lakukan sekaligus merenovasi.
Selain itu, mantan Sekretaris Kabinet RI itu mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan kooperasi pedagang dan mereka juga meminta untuk dilakukan renovasi atau optimalisasi dari yang ada.
"Tetapi mereka juga meminta agar fasos fasum yang ada di pasar tidak digunakan oleh Pasar Jaya untuk berjualan. Dan itu sudah saya setujui, maka renovasi akan segera kami lakukan," tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam Program Digitalisasi Pasar.
Baco menegaskan, program tersebut membutuhkan regulasi khusus. Sebab, uji coba digitalisasi pada 20 lokasi pasar berhasil meningkatkan transaksi non-tunai hingga 47 persen dalam waktu singkat.
Hal itu disampaikannya usai acara pengumuman Pemenang Lomba Digitalisasi Pasar Tahun 2025 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
"Kalau memang ada regulasi baru yang diperlukan, pasti akan kita ambil, kita lakukan, kita buat, selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada," kata Baco. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







