Sidak ke Pasar Induk Beras Cipinang, Ombudsman RI Temukan Penurunan Omzet hingga 50 Persen Sejak Kasus Beras Oplosan

AKURAT JAKARTA - Ombudsman RI menemukan adanya penurunan signifikan omzet pedagang beras Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) hingga 50 persen.
Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Senin (11/8/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memantau kondisi perdagangan beras di tengah polemik beras 'oplosan' yang belakangan ramai diperbincangkan.
Baca Juga: Peringati HUT RI ke-80, Pemprov DKI Kembali Gelar Jakarta Dalam Warna pada CFD 31 Agustus 2025
Yeka mengungkapkan, sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20-50 persen sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
"Dari keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15-20 ton beras perhari, namun saat ini hanya 6-10 ton beras perhari," ucap Yeka.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Pengelola Pasar Induk Beras Cipinang, perbandingan in-out beras di PIBC antara periode 1-10 Juli 2025 dan 1-10 Agustus 2025 terjadi penurunan beras yang masuk 22,97% dan yang keluar 20,84%.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Pagi Berawan Tebal, Sore Hujan Ringan
Dari sisi harga, Ombudsman RI menemukan terjadi kenaikan harga beras di PIBC. Harga jual termurah Rp13.150 dan harga termahal Rp14.760. Rata-rata kenaikan harga beras sebesar Rp200 pada 2 minggu terakhir.
Dampak dari penurunan penjualan juga dirasakan oleh tenaga kerja di sektor bongkar muat. Berdasarkan data Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC, dari sekitar 1.200 anggota, sebanyak 80 persen tidak bekerja karena menurunnya volume pembelian beras di pasar induk tersebut.
"Situasi ini memerlukan perhatian serius pemerintah. Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha dan pekerja," tutur Yeka.
Untuk itu, lanjutnya, Ombudsman RI akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait, guna mencari solusi agar pasar kembali bergairah, sekaligus memastikan perdagangan beras tetap transparan dan sesuai ketentuan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Ombudsman RI juga melakukan tinjauan di Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya. Dilaporkan, stok beras untuk program Pangan Subsidi kosong, terakhir disalurkan pada 9 Agustus 2025.
Yeka menegaskan, proses penegakan hukum tidak boleh mengganggu layanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyalurkan program pangan subsidi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






