Banyak Perempuan Belum Sadar Hukum, Golkar Jakarta Minta Pemprov Tingkatkan Sosialisasi

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono harap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan sosialisasi kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan.
Menurut Alia, masih banyak perempuan yang belum memahami peran Kejaksaan serta proses hukum yang berlaku.
"Perlunya ada program semacam sosialisasi yang berkaitan dengan masyarakat karena masih banyak terutama kaum perempuan yang belum tahu tentang Kejaksaan maupun proses hukum," ujar Alia kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Politisi Partai Golkar itu menilai, perempuan kerap dirugikan dalam berbagai aspek hukum. Bahkan, sering kali tidak mengetahui hak serta kewajibannya sebagai korban.
Oleh karena itu, ia mendorong kegiatan sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat, khususnya perempuan, mengetahui langkah yang harus diambil ketika menghadapi permasalahan hukum.
"Perlu ada kegiatan sosialisasi yang lebih mendekatkan pihak Kejati dengan masyarakat agar mereka tahu apabila ada masalah hukum harus ke mana," tukasnya.
Menambahkan hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menegaskan, kesadaran hukum merupakan hal penting yang harus terus ditingkatkan di masyarakat.
Ia berharap ada sinergi antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan DPRD dalam mengedukasi masyarakat terkait hukum.
"Saya ingin pelayanan sadar hukum ini perlu juga, bagaimana masyarakat dapat teredukasi, bagaimana Kejaksaan dengan Komisi A dalam melaksanakan sosialisasi kesadaran hukum di masyarakat," kata Yani.
Baca Juga: Viral, Penumpang KAI Nekat Bergelantungan di Pintu Kereta Diduga Karena Telat, Begini Kronologinya
Ia menambahkan, upaya ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga menciptakan ketertiban dan ketenteraman di Jakarta.
"Kita perlu bangun terus komunikasi baik dari legislatif, eksekutif, dan Kejaksaan untuk memberikan kesadaran hukum ke masyarakat kita," tukasnya.
Dengan adanya sinergi antara lembaga terkait, diharapkan program sosialisasi itu dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan memperkuat perlindungan bagi kaum perempuan di Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






