Banyak Perempuan Belum Sadar Hukum, Golkar Jakarta Minta Pemprov Tingkatkan Sosialisasi

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono harap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan sosialisasi kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan.
Menurut Alia, masih banyak perempuan yang belum memahami peran Kejaksaan serta proses hukum yang berlaku.
"Perlunya ada program semacam sosialisasi yang berkaitan dengan masyarakat karena masih banyak terutama kaum perempuan yang belum tahu tentang Kejaksaan maupun proses hukum," ujar Alia kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Politisi Partai Golkar itu menilai, perempuan kerap dirugikan dalam berbagai aspek hukum. Bahkan, sering kali tidak mengetahui hak serta kewajibannya sebagai korban.
Oleh karena itu, ia mendorong kegiatan sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat, khususnya perempuan, mengetahui langkah yang harus diambil ketika menghadapi permasalahan hukum.
"Perlu ada kegiatan sosialisasi yang lebih mendekatkan pihak Kejati dengan masyarakat agar mereka tahu apabila ada masalah hukum harus ke mana," tukasnya.
Menambahkan hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menegaskan, kesadaran hukum merupakan hal penting yang harus terus ditingkatkan di masyarakat.
Ia berharap ada sinergi antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan DPRD dalam mengedukasi masyarakat terkait hukum.
"Saya ingin pelayanan sadar hukum ini perlu juga, bagaimana masyarakat dapat teredukasi, bagaimana Kejaksaan dengan Komisi A dalam melaksanakan sosialisasi kesadaran hukum di masyarakat," kata Yani.
Baca Juga: Viral, Penumpang KAI Nekat Bergelantungan di Pintu Kereta Diduga Karena Telat, Begini Kronologinya
Ia menambahkan, upaya ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga menciptakan ketertiban dan ketenteraman di Jakarta.
"Kita perlu bangun terus komunikasi baik dari legislatif, eksekutif, dan Kejaksaan untuk memberikan kesadaran hukum ke masyarakat kita," tukasnya.
Dengan adanya sinergi antara lembaga terkait, diharapkan program sosialisasi itu dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan memperkuat perlindungan bagi kaum perempuan di Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






