Dukung Program Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemprov DKI Tingkatkan Layanan PBG, Proses Izin Gedung Hanya 17 Menit

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengunjungi Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Dalam kehadirannya, Teguh mendampingi Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kemudahan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh menegaskan, seluruh jenis PBG dapat diproses lebih cepat, terutama untuk rumah tinggal maksimal dua lantai.
"Pengurusan PBG dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam, setelah seluruh persyaratan dipenuhi oleh pemohon. Bahkan hari ini kita bisa selesaikan dalam waktu 17 hingga 30 menit," ujar Teguh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung program pembangunan tiga juta rumah dengan mempercepat penerbitan PBG.
"Implementasi PBG, khususnya dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat secara modern, transparan, dan akuntabel," tuturnya.
Ia mengatakan, Pemprov DKI berkomitmen memberikan layanan publik yang lebih baik melalui percepatan penerbitan PBG.
"Dengan memanfaatkan teknologi terkini yang mengintegrasikan berbagai data terkait bangunan gedung, seperti sistem data perizinan, kependudukan, retribusi daerah, serta tata ruang dan informasi geospasial di wilayah DKI Jakarta," katanya.
Pengintegrasian data dan informasi ini akan mempermudah serta menyederhanakan pemrosesan PBG, baik bagi Pemprov DKI maupun Petugas Tim Teknis Pemprov DKI, sehingga proses penilaian teknis dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat.
"Layanan PBG dapat diakses oleh warga Jakarta melalui JakEVO yang merupakan sistem pendukung perizinan daerah Pemprov DKI yang dapat diakses secara mobile oleh pemohon dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan secara cepat dan transparan.
Dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, Teguh menegaskan, Pemprov DKI siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penerbitan PBG, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Pemprov DKI juga melakukan pembebasan retribusi untuk perizinan PBG bagi MBR pada program pembangunan tiga juta rumah," tukasnya.
Melalui upaya ini, ia berharap agar dapat mempercepat pembangunan rumah layak huni bagi MBR, serta memberikan kontribusi nyata terhadap program nasional penyediaan hunian terjangkau di Indonesia.
"Dalam kesempatan ini, saya juga mengimbau kepada seluruh warga Jakarta agar dapat mengurus perizinan dan nonperizinan secara mandiri, tanpa melalui pihak ketiga. Karena di Jakarta, urus izin sendiri itu mudah," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait mengapresiasi Pemprov DKI yang telah mampu mempercepat penerbitan PBG dalam waktu 17 hingga 30 menit.
"Di Jakarta sudah bisa 30 menit untuk penerbitan PBG. Ini luar biasa. Ini menandakan SDM di Mal Pelayanan Publik melayani dengan hati dan profesional," ujar Maruar.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, juga memberikan apresiasi terhadap kecepatan penerbitan PBG yang dilaksanakan hari ini.
"Diharapkan percepatan PBG yang dilalukan Pemprov DKI dapat memacu dan memotivasi daerah-daerah lain untuk melakukan percepatan penerbitan PBG," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







