Jakarta

Terungkap! Hampir 15 Ribu Tenaga Kerja di Jakarta Terkena PHK di Tahun 2024, Terbanyak di Indonesia, Berikut 10 Provinsi Terbesar Jumlah PHK

Sastra Yudha | 17 November 2024, 14:57 WIB
Terungkap! Hampir 15 Ribu Tenaga Kerja di Jakarta Terkena PHK di Tahun 2024, Terbanyak  di Indonesia, Berikut 10 Provinsi Terbesar Jumlah PHK

AKURAT JAKARTA - Berdasarkan Satu Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak tahun 2024 ini terjadi di Jakarta.

Dikutip dari Satu Data Kemnaker pada Minggu (17/11/2024), selama periode Januari hingga Oktober 2024, Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak mencatatkan PHK.

Ada sekitar 14.501 orang tenaga kerja yang terkena PHK di Jakarta. Jumlah ini sama dengan 22,68% dari jumlah korban PHK nasional, yaitu sebanyak 63 ribu.

Baca Juga: Mau Hadir di Debat Ketiga Pilkada Jakarta 2024 Nanti Malam? Rute Khusus Menuju Lokasi di Hotel Sultan, Masyarakat Dihimbau Hindari Jalan Ini

"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 22,68% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," bunyi keterangan dalam website tersebut.

Berikut 10 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak di Indonesia tahun 2024:

  1. DKI Jakarta sekitar 14.501 tenaga kerja
  2. Jawa Tengah sekitar 12.489 tenaga kerja.
  3. Banten dengan total 10.702 tenaga kerja.
  4. Provinsi Riau sebanyak 1.068 tenaga kerja
  5. Bangka Belitung 1.894 tenaga kerja
  6. Jawa Barat 8.508 tenaga kerja
  7. DI Yogyakarta 1.245 tenaga kerja
  8. Jawa Timur 3.694 tenaga kerja.
  9. Sulawesi Tengah 1.812 tenaga kerja
  10. Sulawesi Tenggara 1.156 tenaga kerja.

Baca Juga: Asyik Bercumbu dengan Pacar Saat Nyetir Mobil, Mahasiswa di Sleman Ini Tak Sadar Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Menteri Ketenaga Kerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa lonjakan PHK tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan seluruh kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Yassierli menjelaskan, rakor diadakan untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta untuk meningkatkan koordinasi terhadap lonjakan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 orang pekerja yang terkena PHK. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 25.000 orang pekerja dalam tiga bulan terakhir," kata Yassierli dalam keterangannya.

Untuk menekan lonjakan PHK, Yassierli mendorong pemerintah daerah untuk cepat tanggap.

Baca Juga: Didukung Presiden Prabowo, Maesyal-Intan Pilihan Tepat Warga Kabupaten Tangerang, Andra Soni: Sosok Berpengalaman dan Punya Rekam Jejak Sangat Baik

Salah satunya, dengan membangun sistem peringatan dini (darling warning system) pada perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK massal. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.