Terungkap! Hampir 15 Ribu Tenaga Kerja di Jakarta Terkena PHK di Tahun 2024, Terbanyak di Indonesia, Berikut 10 Provinsi Terbesar Jumlah PHK

AKURAT JAKARTA - Berdasarkan Satu Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak tahun 2024 ini terjadi di Jakarta.
Dikutip dari Satu Data Kemnaker pada Minggu (17/11/2024), selama periode Januari hingga Oktober 2024, Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak mencatatkan PHK.
Ada sekitar 14.501 orang tenaga kerja yang terkena PHK di Jakarta. Jumlah ini sama dengan 22,68% dari jumlah korban PHK nasional, yaitu sebanyak 63 ribu.
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 22,68% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," bunyi keterangan dalam website tersebut.
Berikut 10 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak di Indonesia tahun 2024:
- DKI Jakarta sekitar 14.501 tenaga kerja
- Jawa Tengah sekitar 12.489 tenaga kerja.
- Banten dengan total 10.702 tenaga kerja.
- Provinsi Riau sebanyak 1.068 tenaga kerja
- Bangka Belitung 1.894 tenaga kerja
- Jawa Barat 8.508 tenaga kerja
- DI Yogyakarta 1.245 tenaga kerja
- Jawa Timur 3.694 tenaga kerja.
- Sulawesi Tengah 1.812 tenaga kerja
- Sulawesi Tenggara 1.156 tenaga kerja.
Menteri Ketenaga Kerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa lonjakan PHK tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan seluruh kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Yassierli menjelaskan, rakor diadakan untuk menyelaraskan kebijakan ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah, serta untuk meningkatkan koordinasi terhadap lonjakan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Hingga Oktober 2024 terdapat 59.796 orang pekerja yang terkena PHK. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 25.000 orang pekerja dalam tiga bulan terakhir," kata Yassierli dalam keterangannya.
Untuk menekan lonjakan PHK, Yassierli mendorong pemerintah daerah untuk cepat tanggap.
Salah satunya, dengan membangun sistem peringatan dini (darling warning system) pada perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK massal. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


