Wakil Anggota DPRD DKI Sebut Anggota DPRD DKI Periode 2024-2029 Akan Langsung Dilantik pada 26 Agustus 2024

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan bahwa masa tugas anggota DPRD DKI periode 2019-2024 Jakarta akan segera berakhir pada 25 Agustus 2024.
Dengan itu, ia pun mengatakan pengambilan sumpah anggota DPRD DKI terbaru periode 2024-2029 akan segera dilaksanakan sehari setelah masa tugas anggota sebelumnya berakhir.
"Masa tugas anggota dewan periode 2019-2024 berakhir 25 Agustus. Jadi tanggal 26 (Agustus) harus segera ada pengambilan sumpah anggota dewan baru," kata Khoirudin di Ruang Rapat Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Khoirudin, sekaligis Ketua DPW PKS DKI Jakarta itu mengatakan, penetapan sumpah anggota DPRD terbaru ini juga harus segera dilaksanakan karena agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
"Agar tidak terjadi kekosongan dalam masa tugas baru 2024-2029," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga memastikan Surat Keputusan (SK) untuk penetapan anggota DPRD DKI periode 2024-2029 sudah dibuat.
Baca Juga: Mengenal Megathrust, Bencana Gempa yang Disebut Tengah Menghantui Wilayah Indonesia
Kemudian, ia menjelaskan bahwa setelah pengambilan sumpah tersebut akan dilakukan penetapan pimpinan sementara dari partai nomor urut 1 dan 2 perolehan suara Pemilu 2024 wilayah Jakarta.
"Dalam hal ini akan ditetapkan oleh pimpinan partai tingkat provinsi oleh PKS dan oleh PDIP," jelasnya.
Setelah itu, ia menjelaskan pimpinan sementara akan bertugas untuk segera membahas tartib tata tertib dewan dengan menyelesaikan AKD (Alat Kelengkapan Dewan).
Baca Juga: Jangan Kelewatan! Jakarta Job Fair di ITC Permata Hijau, Ada 2.744 Lowongan untuk Para Pencari Kerja
"Sebetulnya AKD sudah selesai kita sudah rapat dengan para pimpinan partai provinsi dari seluruh fraksi, berbagi dengan prinsip adil dan proporsional sehingga semuanya sudah puas dan tinggal masing-masing partai mengirimkan nama-nama untuk posisi tersebut," tuturnya.
Ia pun menegaskan, untuk dewan baru yang akan dilantik nanti yang paling awal adalah pengesahan tartib dan pembagian AKD.
"Setelah AKD terbentuk baru mulai bisa running seluruhnya dan yang sudah menunggu adalah pembahasan APBD Murni 2025," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







