Warga Jaksel Catat! Simak Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Srengseng Sawah, Desa Putera, dan Moch Kahfi II Imbas Pembangunan Sistem Distribusi IPA

AKURAT JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Srengseng Sawah, Jalan Desa Putera, dan Jalan Moch Kahfi II di Jakarta Selatan.
Penerapan rekayasa lalu lintas imbas dari pembangunan sistem distribusi instalasi pengolahan air (IPA) oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menyatakan bahwa pekerjaan ini akan berlangsung dari Mei hingga September 2024, meliputi persiapan, penggalian, pengeboran pipa, penyambungan, dan pemulihan kondisi (reinstatement).
"Untuk mendukung pekerjaan ini, rekayasa lalu lintas akan diterapkan sesuai tahapan pekerjaan. Pekerjaan akan dilakukan di luar jam sibuk pagi dan sore," kata Syafrin pada Rabu (22/5).
Berikut daftar pekerjaan pembangunan sistem distribusi Instalasi Pengolahan Air;
A. Pelaksana pekerjaan PT Tarabunga Jaya Teknik pekerjaan dimulai bulan Mei sampai September 2024 sebagai berikut;
1) Jalan Srengseng Sawah; a. Terdapat lebih kurang 105 pit/galian dengan dimensi pekerjaan 150x80 sentimeter setiap pit/galian b. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan.
2) Jalan Desa Putera; a. Terdapat lebih kurang 90 pit/galian dengan dimensi pekerjaan 150x80 sentimeter setiap pit/galian b. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan.
B. Pelaksana pekerjaan PT Djasipa Mitra Perkasa;
1) Jalan Moch Kahfi II; a. Terdapat sekitar 150 pit/galian dengan dimensi pekerjaan 150x80 sentimeter setiap pit/galian b. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan.
2)Jalan Desa Putera; a. Terdapat sekitar 40 pit/galian dengan dimensi pekerjaan 150x80 sentimeter setiap pit/galian b. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandas Syafrin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya







