Warga Jaksel Catat! Simak Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Srengseng Sawah, Desa Putera, dan Moch Kahfi II Imbas Pembangunan Sistem Distribusi IPA

AKURAT JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Srengseng Sawah, Jalan Desa Putera, dan Jalan Moch Kahfi II di Jakarta Selatan.
Penerapan rekayasa lalu lintas imbas dari pembangunan sistem distribusi instalasi pengolahan air (IPA) oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menyatakan bahwa pekerjaan ini akan berlangsung dari Mei hingga September 2024, meliputi persiapan, penggalian, pengeboran pipa, penyambungan, dan pemulihan kondisi (reinstatement).
"Untuk mendukung pekerjaan ini, rekayasa lalu lintas akan diterapkan sesuai tahapan pekerjaan. Pekerjaan akan dilakukan di luar jam sibuk pagi dan sore," kata Syafrin pada Rabu (22/5).
Berikut daftar pekerjaan pembangunan sistem distribusi Instalasi Pengolahan Air;
A. Pelaksana pekerjaan PT Tarabunga Jaya Teknik pekerjaan dimulai bulan Mei sampai September 2024 sebagai berikut;
1) Jalan Srengseng Sawah; a. Terdapat lebih kurang 105 pit/galian dengan dimensi pekerjaan 150x80 sentimeter setiap pit/galian b. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan.
2) Jalan Desa Putera; a. Terdapat lebih kurang 90 pit/galian dengan dimensi pekerjaan 150x80 sentimeter setiap pit/galian b. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan.
B. Pelaksana pekerjaan PT Djasipa Mitra Perkasa;
1) Jalan Moch Kahfi II; a. Terdapat sekitar 150 pit/galian dengan dimensi pekerjaan 150x80 sentimeter setiap pit/galian b. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan.
2)Jalan Desa Putera; a. Terdapat sekitar 40 pit/galian dengan dimensi pekerjaan 150x80 sentimeter setiap pit/galian b. Akan terjadi penyempitan/pengurangan lajur lalu lintas sepanjang area pekerjaan.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandas Syafrin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026






