Buka Kejuaraan Taekwondo Tingkat Pelajar, Bupati Zaki Berharap Lahir Atlet-atlet Berprestasi dari Sini

AKURAT.CO - Kejuaraan Taekwondo tingkat pelajar SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Tangerang secara resmi dibuka oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, pada Minggu (17/9/23).
Kejuaraan yang memperebutkan Piala Bupati itu digelar di Indoor Sport Center, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bupati Zaki mengatakan, kejuaraan Taekwondo tingkat pelajar tersebut dapat mempermudah seleksi bagi calon atlet-atlet Kabupaten Tangerang.
Selain itu, kejuaraan Taekwondo tingkat pelajar ini juga menjadi ajang untuk menguji kemampuan serta mental bibit-bibit muda Taekwondo Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Kalahkan Persik 2-1, Persija Naik Peringkat dan Akhiri Rentetan Hasil Buruk
"Apresiasi buat panitia, dua minggu bisa bikin kejuaraan. Alhamdulillah pesertanya 300 orang lebih. Buat para peserta, saya ucapkan selamat bertanding, jaga sportivitas, dan juga terus asah kemampuan kalian," ungkap Bupati Zaki.
Ditegaskan pria yang akrab disapa Bang Zaki ini, olahraga bukan hanya ajang silaturahmi bagi generasi muda Kabupaten Tangerang, namun juga membentuk generasi muda yang kuat, berpikiran positif, dan bermental baja.
"Ini yang kita harapkan dari para generasi penerus agar olahraga menjadi bagian dari gaya hidup dan pola hidup anak-anak kita," tuturnya.
Sementara Ketua Panitia Kejuaraan Taekwondo, Sangki Wahyudin, mengungkapkan bahwa kejuaraan Taekwondo antar pelajar Piala Bupati Cup diikuti oleh 350 orang peserta, mulai dari TK, SD, SMP SMA/sederajat.
Baca Juga: Anak Main Kompor, Emak Tewas Terbakar Bersama 4 Kontrakan di Serpong
"Ajang ini juga untuk seleksi yang diharapkan kedepannya Taekwondo Kabupaten Tangerang bisa meraih juara umum Porpov 2026 di Kota Tangsel. Akan ada banyak ajang-ajang pertandingan olahraga Taekwondo Cup di Kabupaten Tangerang yang nanti atlet kita bisa lolos mungkin di ajang piala nasional dan internasional," ungkap Sangki. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






