Jakarta

LPSK Buka Ruang Sapa di Halte Transjakarta untuk Korban Kejahatan di Transportasi Umum

Fadhil Dhuha Rizqullah | 8 September 2023, 21:29 WIB
LPSK Buka Ruang Sapa di Halte Transjakarta untuk Korban Kejahatan di Transportasi Umum

AKURAT.CO - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan meluncurkan inisiatif baru dengan membuka Ruang Sapa di berbagai halte Transjakarta. 

Ruang Sapa ini bertujuan untuk memberikan pelayanan bagi korban kejahatan, mulai dari kekerasan seksual hingga pencopetan di transportasi umum.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo, menjelaskan bahwa penumpang Transjakarta yang menjadi korban tindak pidana dapat menggunakan Ruang Sapa sebagai tempat untuk mengadu. 

Ruang ini akan hadir di berbagai koridor Transjakarta, dimulai dengan halte CSW di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral Emak-emak Berkerudung Naik Fortuner, Nekat Bongkar Barier Pembatas Jalan Tol Demi Bisa Putar Balik

"Ini adalah ruang yang ada di koridor agar seseorang yang mengalami kekerasan seksual, atau pencopetan, atau pembegalan itu bisa dilayani di Ruang Sapa ini," kata Hasto di Halte CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Dalam upaya ini, LPSK akan menempatkan petugas dan relawan di Ruang Sapa untuk melayani aduan korban. Petugas tersebut mungkin berasal dari kepolisian dan Transjakarta.

"Kami fasilitasi agar masyarakat pelanggan yang sedang mengalami masalah pidana, itu bisa dimudahkan aksesnya kepada LPSK," imbuhnya.

LPSK berharap bahwa dengan adanya Ruang Sapa ini, masyarakat pelanggan yang menjadi korban kejahatan di transportasi umum dapat lebih mudah mengakses bantuan dan layanan yang disediakan oleh lembaga tersebut.

Baca Juga: 9 Manfaat Kacang Merah Bagi Kesehatan, Cocok Bagi Kalian yang Sedang Diet

Hasto menjelaskan bahwa ide membuka Ruang Sapa ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pelecehan seksual di transportasi umum. 

Menurut data LPSK, terdapat 3.539 kasus kejahatan seksual di transportasi umum selama tahun 2022.

"Belum lagi kejahatan yang lain, misalnya pencurian, atau pembegalan, itu belum masuk," ujarnya.

Selain itu, Hasto Atmojo juga berharap untuk melakukan kolaborasi dengan pengelola transportasi publik lainnya.

Baca Juga: Mario Dandy Divonis Bayar Restitusi Rp 25 Miliar, Ketua LPSK: Itu Terbesar di Indonesia

Sehingga upaya seperti Ruang Sapa ini dapat diperluas dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. 

Untuk tahap awal, Transjakarta dipilih sebagai pilot project dalam kolaborasi ini. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.