Ridwan Kamil Bantah PLTU Banten Jadi Penyebab Polusi Udara di Jakarta

AKURAT.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membantah informasi yang menyebut Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Banten menjadi penyebab polusi udara di Jakarta.
Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, menuturkan bahwa grafis yang menunjukkan asap PLTU dari Banten mengarah ke Jakarta hanya simulasi. Dan angin bukan mengarah ke Jakarta, melainkan ke Selat Sunda.
"Tidak betul ya arah dari Banten grafisnya, itu simulasi bukan berita benar. Angin sampai Oktober itu ke timur bukan barat," kata Emil usai menghadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Polusi Udara di Jabodetabek di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/08).
"Jadi PLTU Banten arahnya ke selat sunda bukan arah Jakarta," sambung politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Kementerian LHK Bentuk Satgas Atasi Persoalan Polusi Udara di Jabodetabek
Dikatakan Emil, salah satu rencana pemerintah ke depan yakni mengevaluasi keberadaan PLTU dan dampaknya terhadap kualitas udara.
Emil pun menekankan agar evaluasi dilakukan secara ilmiah.
"Salah satunya evaluasi PLTU. Apa dampaknya, dan harus secara ilmiah. Ukuran yang sering dikutip media itu tidak semuanya terakreditasi, cuma bikin heboh, karena dikutip seakan-akan ilmiah. Itu alatnya sendiri alatnya harus disetujui LHK," ujarnya.
"Saya mohon media jangan dikit-dikit ngutip grafis dari tempat tempat yang sebenarnya belum tentu benar. Karena teknik mengukurnya itu sangat sensitif," lanjut Emil.
Selain mengevaluasi PLTU, kata Emil, pihaknya juga bakal mengevaluasi terkait kendaraan. Mengingat, kendaraan menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Jabodetabek, yakni sebesar 75 persen.
Baca Juga: Tak Hanya Pemprov DKI, WFH Akan Diterapkan di Semua Kementrian
"Evaluasi dari jumlah kendaraan, karena hasil kajiannya PM 2,5 zat paling berbahaya 75% dari kendaraan. Sementara itu wacana di masyarakat kan nyalahin PLTU, sementara itu cuma 25% dari kajian yang ada," ujarnya.
Terkait kendaraan sendiri, Emil menuturkan pihaknya akan menggalakan penggunaan tranportasi publik dan kendaraan listrik.
"Regulasi -regulasi dan kemudahan untuk kendaraan listrik dan penguatan transportasi publik. Termasuk bus-bus di Jakarta, Jabodetabek harus segera konversi ke listrik," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026



