Ridwan Kamil Bantah PLTU Banten Jadi Penyebab Polusi Udara di Jakarta

AKURAT.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membantah informasi yang menyebut Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Banten menjadi penyebab polusi udara di Jakarta.
Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, menuturkan bahwa grafis yang menunjukkan asap PLTU dari Banten mengarah ke Jakarta hanya simulasi. Dan angin bukan mengarah ke Jakarta, melainkan ke Selat Sunda.
"Tidak betul ya arah dari Banten grafisnya, itu simulasi bukan berita benar. Angin sampai Oktober itu ke timur bukan barat," kata Emil usai menghadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Polusi Udara di Jabodetabek di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/08).
"Jadi PLTU Banten arahnya ke selat sunda bukan arah Jakarta," sambung politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Kementerian LHK Bentuk Satgas Atasi Persoalan Polusi Udara di Jabodetabek
Dikatakan Emil, salah satu rencana pemerintah ke depan yakni mengevaluasi keberadaan PLTU dan dampaknya terhadap kualitas udara.
Emil pun menekankan agar evaluasi dilakukan secara ilmiah.
"Salah satunya evaluasi PLTU. Apa dampaknya, dan harus secara ilmiah. Ukuran yang sering dikutip media itu tidak semuanya terakreditasi, cuma bikin heboh, karena dikutip seakan-akan ilmiah. Itu alatnya sendiri alatnya harus disetujui LHK," ujarnya.
"Saya mohon media jangan dikit-dikit ngutip grafis dari tempat tempat yang sebenarnya belum tentu benar. Karena teknik mengukurnya itu sangat sensitif," lanjut Emil.
Selain mengevaluasi PLTU, kata Emil, pihaknya juga bakal mengevaluasi terkait kendaraan. Mengingat, kendaraan menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Jabodetabek, yakni sebesar 75 persen.
Baca Juga: Tak Hanya Pemprov DKI, WFH Akan Diterapkan di Semua Kementrian
"Evaluasi dari jumlah kendaraan, karena hasil kajiannya PM 2,5 zat paling berbahaya 75% dari kendaraan. Sementara itu wacana di masyarakat kan nyalahin PLTU, sementara itu cuma 25% dari kajian yang ada," ujarnya.
Terkait kendaraan sendiri, Emil menuturkan pihaknya akan menggalakan penggunaan tranportasi publik dan kendaraan listrik.
"Regulasi -regulasi dan kemudahan untuk kendaraan listrik dan penguatan transportasi publik. Termasuk bus-bus di Jakarta, Jabodetabek harus segera konversi ke listrik," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya


