Ridwan Kamil Bantah PLTU Banten Jadi Penyebab Polusi Udara di Jakarta

AKURAT.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membantah informasi yang menyebut Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Banten menjadi penyebab polusi udara di Jakarta.
Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, menuturkan bahwa grafis yang menunjukkan asap PLTU dari Banten mengarah ke Jakarta hanya simulasi. Dan angin bukan mengarah ke Jakarta, melainkan ke Selat Sunda.
"Tidak betul ya arah dari Banten grafisnya, itu simulasi bukan berita benar. Angin sampai Oktober itu ke timur bukan barat," kata Emil usai menghadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Polusi Udara di Jabodetabek di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/08).
"Jadi PLTU Banten arahnya ke selat sunda bukan arah Jakarta," sambung politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Kementerian LHK Bentuk Satgas Atasi Persoalan Polusi Udara di Jabodetabek
Dikatakan Emil, salah satu rencana pemerintah ke depan yakni mengevaluasi keberadaan PLTU dan dampaknya terhadap kualitas udara.
Emil pun menekankan agar evaluasi dilakukan secara ilmiah.
"Salah satunya evaluasi PLTU. Apa dampaknya, dan harus secara ilmiah. Ukuran yang sering dikutip media itu tidak semuanya terakreditasi, cuma bikin heboh, karena dikutip seakan-akan ilmiah. Itu alatnya sendiri alatnya harus disetujui LHK," ujarnya.
"Saya mohon media jangan dikit-dikit ngutip grafis dari tempat tempat yang sebenarnya belum tentu benar. Karena teknik mengukurnya itu sangat sensitif," lanjut Emil.
Selain mengevaluasi PLTU, kata Emil, pihaknya juga bakal mengevaluasi terkait kendaraan. Mengingat, kendaraan menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Jabodetabek, yakni sebesar 75 persen.
Baca Juga: Tak Hanya Pemprov DKI, WFH Akan Diterapkan di Semua Kementrian
"Evaluasi dari jumlah kendaraan, karena hasil kajiannya PM 2,5 zat paling berbahaya 75% dari kendaraan. Sementara itu wacana di masyarakat kan nyalahin PLTU, sementara itu cuma 25% dari kajian yang ada," ujarnya.
Terkait kendaraan sendiri, Emil menuturkan pihaknya akan menggalakan penggunaan tranportasi publik dan kendaraan listrik.
"Regulasi -regulasi dan kemudahan untuk kendaraan listrik dan penguatan transportasi publik. Termasuk bus-bus di Jakarta, Jabodetabek harus segera konversi ke listrik," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



