Jakarta

Buka Seminar Fatayat NU, Wabup Intan Soroti Rahasia Keluarga Bebas KDRT dan Edukasi 1.000 Hari Pertama Kehidupan

M Rahman Akurat | 19 Oktober 2026, 08:23 WIB
Buka Seminar Fatayat NU, Wabup Intan Soroti Rahasia Keluarga Bebas KDRT dan Edukasi 1.000 Hari Pertama Kehidupan
Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah, di acara seminar Fatayat NU. - (Prokopimkab)

AKURAT JAKARTA – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi membuka Seminar Pemberdayaan Perempuan yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Tangerang pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Acara yang berlangsung di Kantor PCNU Kabupaten Tangerang ini mengusung tema Menuju Keluarga Sehat dan Umat Maslahah.

Dalam seminar tersebut, fokus utama diarahkan pada penguatan peran perempuan dalam menghadapi tantangan sosial dan kesehatan di masyarakat.

Baca Juga: Buka BO Akbar RAPI Kabupaten Tangerang 2026, Bupati Maesyal Rasyid Tekankan Kolaborasi Kedaruratan

Perempuan Sebagai Pilar Utama Bangsa

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menekankan bahwa perempuan memiliki kontribusi yang sangat besar dalam pembangunan bangsa.

Menurutnya, posisi perempuan bukan lagi sekadar pendamping, melainkan pilar utama yang menentukan kualitas generasi masa depan.

"Perempuan memiliki peran mendasar dan multidimensi dalam pembangunan bangsa. Perempuan bukan hanya sekadar pendamping, melainkan pilar utama dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas, sehat, dan berakhlakul karimah," ujar Wabup Intan di hadapan para kader Fatayat NU.

Baca Juga: Buntut Pencambukan di KPPG Bogor, Korwil SPPG Purwakarta Dicopot dan Hadapi Sidang Etik BGN

Dua Isu Krusial: Ketahanan Keluarga dan Kesehatan

Lebih lanjut, Wabup Intan menjelaskan bahwa tema yang diusung dalam seminar ini mencakup dua aspek penting yang saling berkaitan erat.

Isu pertama menyangkut perlindungan hukum dan ketahanan keluarga. Sedangkan isu kedua berfokus pada tantangan kesehatan masyarakat.

Terkait ketahanan keluarga, ia menyebutnya sebagai benteng utama untuk mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.