Sudah Berjalan 10 Tahun, Dishub DKI Buka Peluang Kaji Ulang Sistem Ganjil Genap, Ini Alasannya

AKURAT JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka peluang untuk mengkaji ulang penerapan sistem ganjil genap yang telah berjalan selama sekitar 10 tahun di ibu kota.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, evaluasi diperlukan untuk melihat kembali penerapan kebijakan ganjil genap, termasuk rute-rute yang saat ini diberlakukan.
"10 tahun kan ganjil genap itu. Dan memang antara perekonomian dan kemacetan, kan... Nah, kalau di sisi perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ya ada beberapa yang mati, nah ini juga akan kita lihat kembali nantinya, ya," kata Budi kepada wartawan dikutip, Selasa (29/9/2026).
Baca Juga: Aritmia Fibrilasi Atrium, Gangguan Irama Jantung Tanpa Gejala yang Picu Stroke
"Dan juga mungkin tempat rute-rute ganjil genapnya, nah ini kan perlu kaji ulang kembali," imbuhnya.
Namun, Budi menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan terhadap penerapan kebijakan tersebut.
Dishub DKI masih melakukan evaluasi dan melihat dampak penerapan ganjil genap selama satu dekade terakhir.
"Belum ada perubahan sih, kita masih hanya melihat saja dan mengevaluasi saja. Melihat apa namanya, yang 10 tahun ganjil genap ini," ujarnya.
Menurut Budi, evaluasi juga diperlukan karena terdapat permintaan relaksasi dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Viral! Kabel Semrawut di Kuningan Barat, Dinas Bina Marga Targetkan Penataan Rampung Oktober 2026
Di sisi lain, pelonggaran aturan tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap kondisi lalu lintas.
"Enggak, ya kan mereka minta relaksasi, ya kan? Kalau minta relaksasi pasti kan akan timbul kemacetan juga, kan seperti itu. Nah, ini yang akan kita kaji lebih dalam. Kita kaji lebih dalam nanti," ucap Budi.
Budi mengatakan, penerapan ganjil genap selama ini dinilai efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Ia menyebut arus lalu lintas juga cenderung lebih cepat ketika aturan ganjil genap diterapkan dibandingkan saat tidak diberlakukan.
"Ya, itu mengurangi kemacetan. Bahkan laju kemacetannya juga apa... arusnya kan lebih cepat saat itu, kan gitu dengan adanya ganjil genap ini dibandingkan yang tidak ada ganjil genap kemacetan agak bertambah," tukasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



