Pemkab Tangerang Targetkan Universal Coverage Jamsostek Sektor Konstruksi dan Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan pada 2026

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Tangerang) terus menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.
Langkah nyata ini dibuktikan melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi APBD Tahun 2026.
Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda Kabupaten Tangerang), Soma Atmaja, ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, pada Selasa (08/09/2026).
Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja dalam Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya mewakili Bupati Tangerang, Sekda Soma Atmaja menyampaikan bahwa dinamika pembangunan di Kabupaten Tangerang tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik.
Pembangunan daerah juga harus menyasar perlindungan bagi tenaga kerja yang berada di balik pembangunan tersebut.
“Pembangunan daerah terwujud berkat kerja keras dan keringat para pekerja. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial adalah bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan itu sendiri," ujar Sekda Soma.
Pemkab Tangerang berkomitmen penuh mempercepat capaian Universal Coverage Jamsostek agar seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, terlindungi oleh negara.
Alokasi Anggaran Besar untuk Jaminan Sosial dan Kesehatan
Lebih lanjut, Sekda Soma menekankan bahwa Pemkab Tangerang telah mengalokasikan program perlindungan bagi 500 ribu pekerja rentan. Ini merupakan sebuah capaian besar yang setara dengan tingkat provinsi.
Tak hanya fokus pada jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemkab Tangerang juga mengalokasikan anggaran kesehatan sekitar Rp400 miliar.
Anggaran ini disiapkan guna memastikan seluruh warga dapat terlayani dengan baik di 4 RSUD dan 44 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan kepatuhan sektor jasa konstruksi terhadap APBD 2026, Pemkab Tangerang optimistis target kesejahteraan dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh elemen pekerja dapat segera terwujud.
Sekda Soma juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD, camat, kepala puskesmas, hingga direktur rumah sakit untuk memastikan setiap proyek pekerjaan daerah termasuk Pengadaan Langsung (PL) mewajibkan para penyedia jasa (vendor) mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






