Jakarta

Sasar RPJMD 2025–2029, Bupati Tangerang Dorong Percepatan Transformasi Digital Non-Tunai hingga Pedesaan

M Rahman Akurat | 25 Juli 2026, 06:05 WIB
Sasar RPJMD 2025–2029, Bupati Tangerang Dorong Percepatan Transformasi Digital Non-Tunai hingga Pedesaan
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tangerang yang digelar di Aula Kecamatan Tigaraksa, pada Jumat (24/7/2026).

Dalam pertemuan strategis tersebut, ia menegaskan pentingnya pemerataan transformasi digital agar tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan, melainkan menjangkau hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

Menurut Bupati Maesyal, perluasan implementasi sistem digital merupakan langkah krusial untuk memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran yang aman, cepat, dan terjangkau.

Baca Juga: Daftar 26 Pemain Timnas di Piala AFF 2026, Ada Duo Abroad dan Muka Baru

Pemerataan Akses Digitalisasi hingga ke Desa

Dalam arahannya, Bupati Tangerang menginstruksikan jajarannya agar layanan transaksi non-tunai segera diintegrasikan di kawasan pedesaan.

Langkah ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan mempermudah urusan administrasi masyarakat.

"Digitalisasi harus hadir sampai ke wilayah pedesaan. Masyarakat perlu mendapatkan akses pembayaran yang mudah, aman, dan terjangkau tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan. Karena itu, sosialisasi dan edukasi harus diperluas hingga tingkat desa," ujarnya.

Bupati Maesyal Rasyid menambahkan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah bukan sekadar mengubah sistem pembayaran dari tunai menjadi non-tunai.

Baca Juga: Piala AFF 2026, Skuad Garuda Bertekad Lumat Kamboja di Laga Perdana

Transformasi ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang cepat, transparan, akuntabel, efisien, serta mudah diawasi.

Program penguatan ini pun telah resmi masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025–2029.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.