Tok! Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

AKURAT JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Nadiem dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
"Menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan.
Baca Juga: Ahmed Zaki Berbenah, Yardan Yafi Bertekad Tembus Skuad Utama Persita Musim Depan
Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. Nadiem pun diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 809 miliar.
Jika harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan hukuman 5 tahun kurungan.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut pendiri Gojek tersebut dengan hukuman 18 tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, hakim membeberkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman terdakwa:
Memberatkan: Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemberantasan korupsi, dilakukan secara terencana, terstruktur, sistematis, serta mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.
Meringankan: Terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan, serta dinilai pernah berkontribusi dalam inovasi teknologi dan pendidikan di Indonesia.
Putusan ini diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari salah satu hakim anggota, yakni Hakim Andi Saputra, yang menilai Nadiem seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan jaksa.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


