Jakarta

Gubernur Pramono Anung Instruksikan PPSU Buru Ikan Sapu-Sapu di Sungai Jakarta, Ternyata Ini Alasannya!

M Rahman Akurat | 12 April 2026, 16:06 WIB
Gubernur Pramono Anung Instruksikan PPSU Buru Ikan Sapu-Sapu di Sungai Jakarta, Ternyata Ini Alasannya!
Perburuan ikan sapu-sapu di kali Cideng, Jakarta. (ist)

AKURAT JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan instruksi tegas kepada personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk melakukan perburuan masif terhadap ikan sapu-sapu di seluruh sungai Ibu Kota.

Langkah ini diambil karena keberadaan spesies invasif tersebut dinilai merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Pramono memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif petugas yang telah memulai aksi pembersihan hama air ini di beberapa titik.

"Apa yang dilakukan oleh PPSU kemarin (berburu ikan sapu-sapu), Pemerintah DKI Jakarta memberikan apresiasi," ujar Pramono, dikutip Minggu (12/4/2026).

Baca Juga: Persiapkan Kemandirian Ekonomi, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Latih Karyawan PT Adis Menjelang Pensiun

Ancaman Ekosistem dan Kesehatan

Ikan sapu-sapu (Loricariidae) merupakan spesies asal Amerika Selatan yang mampu bertahan hidup di perairan tercemar.

Di Jakarta, ikan ini dianggap sebagai parasit lingkungan karena sifatnya yang invasif dan tidak memberikan manfaat ekologis bagi sungai lokal.

Selain merusak habitat, ikan sapu-sapu dari sungai Jakarta dilarang keras untuk dikonsumsi. Berdasarkan hasil uji laboratorium, daging ikan ini mengandung zat-zat berbahaya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, mengungkapkan bahwa ikan sapu-sapu di Jakarta telah terkontaminasi bakteri dan logam berat.

"Ikan sapu-sapu mengandung Salmonella serta E.coli, juga residu logam berat yang melebihi batas pencemaran," jelas Hasudungan.

Baca Juga: Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Pembersihan Masif di Kali Cideng

Aksi nyata perburuan ini sebelumnya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Dinas KPKP di Kali Cideng, tepatnya di depan Plaza Indonesia, Menteng, pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 100 personel gabungan dari Sudin Sumber Daya Air, Satpol PP, Lingkungan Hidup, PPSU, hingga petugas Gulkarmat dikerahkan.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menyebutkan lebih dari 40 ekor ikan sapu-sapu berhasil diangkat dari aliran sungai tersebut.

"Ikan ini sangat berbahaya karena memakan semua racun yang ada di kali. Saya mengimbau kepada warga jangan mengonsumsi ikan sapu-sapu," tegas Arifin.

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Pelajar Tewas Jatuh dan Terpental dari Flyover Green Lake Tangerang

Prosedur Pemusnahan

Untuk memastikan keamanan lingkungan, bangkai ikan sapu-sapu yang tertangkap tidak dibuang sembarangan.

Ikan-ikan tersebut dibawa ke Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Ciganjur untuk dimusnahkan.

Prosedur pemusnahan dilakukan dengan cara mematikan ikan terlebih dahulu sebelum akhirnya dikubur secara layak agar tidak menimbulkan polusi baru.

Gubernur Pramono Anung berharap gerakan penangkapan ikan sapu-sapu ini dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah Jakarta.

Baca Juga: Legislator Golkar Ramly HI Usul Program Mobil Dokter Keliling di Jakarta yang Lengkap dengan Peralatan Medis

"Saya menyetujui kalau kemudian diadakan secara masif untuk menghilangkan atau mengurangi ikan sapu-sapu," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.