Jakarta

Pastikan Toleransi Terjaga, Bupati Tangerang Tinjau Langsung Kesiapan Ibadah Paskah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga

M Rahman Akurat | 5 April 2026, 09:25 WIB
Pastikan Toleransi Terjaga, Bupati Tangerang Tinjau Langsung Kesiapan Ibadah Paskah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat meninjau langsung kesiapan lokasi ibadah jemaat POUK Tesalonika Teluknaga

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama.

Hal ini disampaikan saat meninjau langsung kesiapan lokasi ibadah jemaat POUK (Persatuan Oikumene Umat Kristiani) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Sabtu (4/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Maesyal memastikan bahwa jemaat POUK Tesalonika dapat kembali melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga.

Baca Juga: Yamaha NMAX 2026 Dilengkapi Konektivitas Y-Connect dan Fitur Engine Braking, Skutik Canggih yang Siap Libas Jalanan Kota Sampai Pedesaan

Pemerintah Hadir Berikan Solusi Nyata

Bupati Maesyal Rasyid yang didampingi unsur Forkopimda, termasuk Dandim 0510/Tigaraksa dan Kapolres Metro Tangerang Kota, menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi agama di wilayahnya.

“Kami memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dengan aman, nyaman, dan tenang. Kabupaten Tangerang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi,” ujar Bupati Maesyal di sela-sela dialog dengan perwakilan jemaat.

Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Tangerang telah merenovasi aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga dengan menambah fasilitas pendukung seperti AC, toilet, kursi jemaat, dan sarana penunjang ibadah lainnya.

“Kami pastikan keamanannya. Tidak akan ada gangguan dari pihak manapun sehingga jemaat dapat beribadah dengan khidmat,” tegasnya.

Baca Juga: Jangan Dianggap Normal, Ini 5 Tanda Orangtua Toxic yang Perlu Diwaspadai

Rencana Solusi Jangka Panjang

Terkait kebutuhan tempat ibadah permanen, Bupati Maesyal menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengupayakan solusi yang sesuai dengan aturan perundang-undangan dan persetujuan masyarakat.

“Kami akan upayakan solusi permanen, baik melalui pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) maupun alternatif ruko di wilayah Teluknaga,” jelas Bupati.

Gembala Jemaat POUK Tesalonika, Pendeta Michael Siahaan, menyampaikan rasa syukurnya atas respon cepat pemerintah daerah.

Ia memastikan jemaat akan mulai menggunakan fasilitas aula tersebut pada ibadah paskah hari ini, Minggu (5/4/2026).

“Ini menjadi jawaban atas kerinduan kami untuk dapat beribadah dengan layak. Kami merasa tenang karena ada jaminan keamanan langsung dari Bapak Bupati dan aparat,” ungkap Pendeta Michael.

Baca Juga: 5 Tips Rambut Rapi Seharian Tanpa Styling Berlebihan, Nomor 2 Sering Salah!

Apresiasi dari Jemaat dan FKUB

Pendeta Michael menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tangerang, karena telah difasilitasi tempat ibadah. "Kami berharap ke depan dapat memiliki tempat ibadah yang permanen,” tambahnya.

Di sisi lain, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Johannes Nurwahyudi, meluruskan isu miring yang sempat beredar di media sosial.

Johannes membantah adanya pelarangan ibadah Jumat Agung di Teluknaga. "Informasi pelarangan itu tidak benar dan bersifat provokatif," tegasnya.

"Yang terjadi adalah penertiban administratif terhadap gedung yayasan, bukan gereja. Pemerintah justru hadir memfasilitasi agar ibadah tetap berjalan lancar tanpa diskriminasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemkab Tangerang telah menunjukkan komitmennya dalam menjamin kebebasan beribadah dengan menyediakan fasilitas sementara bagi jemaat POUK Tesalonika.

Baca Juga: 3 Tanda Anak Merasa Minder yang Sering Diabaikan, Orang Tua Wajib Tahu!

“Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan menjamin seluruh masyarakat dapat beribadah tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.