21 Tempat Hiburan di Jakarta Kena BAP Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Pengawasan Jam Operasional

AKURAT JAKARTA – Sebanyak 21 tempat usaha hiburan dan rekreasi di DKI Jakarta dikenai berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena melanggar ketentuan operasional selama bulan Ramadan 2026.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, penindakan tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap ratusan tempat hiburan yang dilakukan di lima wilayah kota administrasi.
"Kalau kita ini mungkin jumlahnya hampir 690 tempat hiburan yang sudah kita lakukan pengawasan selama Ramadan. Ada sekitar 21 tempat hiburan yang kita berikan peringatan karena melanggar jam operasi yang sudah ditentukan oleh pariwisata," ujar Satriadi di Halaman Balai Kota Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: Antisipasi Krisis Global, Pemerintah Pusat Pertimbangkan Opsi WFH
Ia menjelaskan, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dalam penegakan aturan. Tempat usaha yang melanggar tidak langsung ditutup, melainkan diberikan peringatan terlebih dahulu agar segera menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
"Peringatan dulu. Kalau memang dia masih juga bandel, baru kita lakukan penutupan. Tapi mereka tidak membandel dan besoknya sudah menyesuaikan," katanya.
Menurutnya, pelanggaran tersebut juga terjadi meski sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait pembatasan jam operasional selama Ramadan.
"Memang sebelum itu kita sudah lakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan penutupan yang sudah ditetapkan," ucapnya.
Selain pengawasan tempat hiburan, Satpol PP juga memastikan pengamanan ketertiban umum tetap berjalan selama periode mudik dan libur Lebaran dengan menyiagakan personel selama 24 jam.
"Betul, jadi memang 24 jam mereka harus stand by untuk menjaga Jakarta. Anggota kita totalnya sekitar 5.100 dan dibagi tiga shift," jelasnya.
Satriadi menambahkan, ketentuan jam operasional tempat hiburan akan kembali normal dua hari setelah Hari Raya Idulfitri.
"Dua hari setelah Lebaran sudah normal kembali," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026

