BI Pastikan Tidak Ada Penukaran Uang Baru Periode Ketiga, Masyarakat Diimbau Ke Bank Umum

AKURAT JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan terkait kelanjutan program penukaran uang pecahan kecil melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026.
Menyusul tingginya antusiasme masyarakat, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan adanya periode ketiga dalam jadwal penukaran tersebut.
Melalui keterangan resminya, Bank Indonesia mengonfirmasi bahwa tidak ada rencana pembukaan pendaftaran untuk periode ketiga dan seterusnya.
Seluruh jadwal pemesanan uang baru melalui aplikasi PINTAR telah dialokasikan pada dua periode sebelumnya yang berakhir pada akhir Februari 2026.
"Tidak ada pemesanan uang baru periode ketiga dan seterusnya. Jadwal penukaran hanya tersedia sesuai periode yang telah ditetapkan," tulis BI dalam pengumuman resminya, Sabtu (28/2/2026).
Hingga akhir Februari, kuota penukaran untuk wilayah Pulau Jawa dilaporkan telah habis terpesan. Sementara itu, untuk wilayah di luar Pulau Jawa, sisa kuota masih tersedia secara terbatas di beberapa titik dan dapat dicek secara berkala oleh masyarakat melalui laman resmi https://pintar.bi.go.id/.
Sebagai solusi bagi masyarakat yang belum mendapatkan kuota di aplikasi PINTAR, BI menyarankan untuk menghubungi kantor cabang bank umum terdekat.
Layanan penukaran di bank umum akan dilayani sesuai dengan kebijakan ketersediaan stok uang pecahan kecil di masing-masing instansi perbankan tersebut.
Bagi masyarakat yang telah berhasil mendapatkan bukti pemesanan, Bank Indonesia mengingatkan pentingnya mematuhi prosedur penukaran guna menjaga ketertiban. Berikut adalah beberapa poin utama yang harus diperhatikan:
Dokumen Wajib: Peserta harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan bukti pemesanan (digital maupun cetak).
Kehadiran: Penukaran tidak dapat diwakilkan. Jika pemesan berhalangan hadir pada waktu yang ditentukan, maka pesanan dianggap hangus.
Kesiapan Uang: Masyarakat diminta memilah uang yang akan ditukarkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah tanpa menggunakan selotip maupun staples.
Langkah ini dilakukan BI untuk memastikan distribusi uang layak edar (ULE) berjalan merata dan aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tradisi berbagi tunjangan hari raya (THR) diharapkan tetap dapat berjalan khidmat dengan dukungan ketersediaan uang rupiah yang berkualitas di tengah masyarakat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





