BI Pastikan Tidak Ada Penukaran Uang Baru Periode Ketiga, Masyarakat Diimbau Ke Bank Umum

AKURAT JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan terkait kelanjutan program penukaran uang pecahan kecil melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026.
Menyusul tingginya antusiasme masyarakat, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan adanya periode ketiga dalam jadwal penukaran tersebut.
Melalui keterangan resminya, Bank Indonesia mengonfirmasi bahwa tidak ada rencana pembukaan pendaftaran untuk periode ketiga dan seterusnya.
Seluruh jadwal pemesanan uang baru melalui aplikasi PINTAR telah dialokasikan pada dua periode sebelumnya yang berakhir pada akhir Februari 2026.
"Tidak ada pemesanan uang baru periode ketiga dan seterusnya. Jadwal penukaran hanya tersedia sesuai periode yang telah ditetapkan," tulis BI dalam pengumuman resminya, Sabtu (28/2/2026).
Hingga akhir Februari, kuota penukaran untuk wilayah Pulau Jawa dilaporkan telah habis terpesan. Sementara itu, untuk wilayah di luar Pulau Jawa, sisa kuota masih tersedia secara terbatas di beberapa titik dan dapat dicek secara berkala oleh masyarakat melalui laman resmi https://pintar.bi.go.id/.
Sebagai solusi bagi masyarakat yang belum mendapatkan kuota di aplikasi PINTAR, BI menyarankan untuk menghubungi kantor cabang bank umum terdekat.
Layanan penukaran di bank umum akan dilayani sesuai dengan kebijakan ketersediaan stok uang pecahan kecil di masing-masing instansi perbankan tersebut.
Bagi masyarakat yang telah berhasil mendapatkan bukti pemesanan, Bank Indonesia mengingatkan pentingnya mematuhi prosedur penukaran guna menjaga ketertiban. Berikut adalah beberapa poin utama yang harus diperhatikan:
Dokumen Wajib: Peserta harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan bukti pemesanan (digital maupun cetak).
Kehadiran: Penukaran tidak dapat diwakilkan. Jika pemesan berhalangan hadir pada waktu yang ditentukan, maka pesanan dianggap hangus.
Kesiapan Uang: Masyarakat diminta memilah uang yang akan ditukarkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah tanpa menggunakan selotip maupun staples.
Langkah ini dilakukan BI untuk memastikan distribusi uang layak edar (ULE) berjalan merata dan aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tradisi berbagi tunjangan hari raya (THR) diharapkan tetap dapat berjalan khidmat dengan dukungan ketersediaan uang rupiah yang berkualitas di tengah masyarakat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 7Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 8Prediksi Skor Excelsior vs PSV Eindhoven di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Patahkan Dominasi Sang Juara Bertahan?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






