Jangan Sampai Jadi Korban, OJK Ingatkan Bahaya Love Scamming, Kerugian Mencapai Rp 49 Miliar

AKURAT JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai tren kejahatan finansial digital bermodus penipuan asmara atau love scamming.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa kejahatan ini kini menjadi fenomena global, termasuk Indonesia.
“Terbukti di Indonesia, baru saja ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional di Yogyakarta,” kata Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar sindikat love scamming jaringan internasional di Sleman, DIY.
Praktik ini terungkap melalui operasi tangkap tangan di sebuah perusahaan di Jalan Gito Gati, Sleman, pada Senin (5/1/2026).
Modus yang digunakan adalah memanfaatkan aplikasi kencan daring bernama WOW, sebuah aplikasi kloningan asal Cina.
Para pelaku mempekerjakan admin percakapan yang menyamar sebagai perempuan untuk merayu korban dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
Baca Juga: Prediksi Skor AS Roma vs Sassuolo di Serie A, 11 Januari 2026: Ujian Konsistensi Giallorossi
Korban dibujuk untuk membeli koin atau melakukan top up guna mengirimkan hadiah (gift) di dalam aplikasi. Sebagai imbalannya, pelaku mengirimkan konten foto dan video bermuatan pornografi secara bertahap.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa para scammer melakukan manipulasi emosional sehingga korban merasa memiliki hubungan spesial.
“Para korban secara sukarela mentransfer uang dalam jumlah besar karena merasa memiliki hubungan khusus. Selain kerugian finansial, mereka juga mengalami trauma psikologis yang sulit disembuhkan,” jelasnya.
Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 3.494 laporan masyarakat yang menjadi korban love scam. Total kerugian material akibat modus ini mencapai Rp 49,19 miliar.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus menggencarkan imbauan kewaspadaan.
Satgas memanfaatkan berbagai kanal, mulai dari media sosial, transportasi massal, hingga pesan peringatan di ATM dan aplikasi mobile banking.
OJK pun mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk manipulasi di ruang digital.
"Masyarakat harus terus meningkatkan kewaspadaan terkait berbagai hal manipulatif, terutama yang berkaitan dengan love scam ini," tutur Kiki.
Catatan Redaksional (Gaya Republika):
Istilah Asing: Menggunakan format miring (italic) untuk istilah asing seperti love scamming, top up, dan scammer. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya



