Jangan Sampai Jadi Korban, OJK Ingatkan Bahaya Love Scamming, Kerugian Mencapai Rp 49 Miliar

AKURAT JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai tren kejahatan finansial digital bermodus penipuan asmara atau love scamming.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa kejahatan ini kini menjadi fenomena global, termasuk Indonesia.
“Terbukti di Indonesia, baru saja ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional di Yogyakarta,” kata Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar sindikat love scamming jaringan internasional di Sleman, DIY.
Praktik ini terungkap melalui operasi tangkap tangan di sebuah perusahaan di Jalan Gito Gati, Sleman, pada Senin (5/1/2026).
Modus yang digunakan adalah memanfaatkan aplikasi kencan daring bernama WOW, sebuah aplikasi kloningan asal Cina.
Para pelaku mempekerjakan admin percakapan yang menyamar sebagai perempuan untuk merayu korban dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
Baca Juga: Prediksi Skor AS Roma vs Sassuolo di Serie A, 11 Januari 2026: Ujian Konsistensi Giallorossi
Korban dibujuk untuk membeli koin atau melakukan top up guna mengirimkan hadiah (gift) di dalam aplikasi. Sebagai imbalannya, pelaku mengirimkan konten foto dan video bermuatan pornografi secara bertahap.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa para scammer melakukan manipulasi emosional sehingga korban merasa memiliki hubungan spesial.
“Para korban secara sukarela mentransfer uang dalam jumlah besar karena merasa memiliki hubungan khusus. Selain kerugian finansial, mereka juga mengalami trauma psikologis yang sulit disembuhkan,” jelasnya.
Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 3.494 laporan masyarakat yang menjadi korban love scam. Total kerugian material akibat modus ini mencapai Rp 49,19 miliar.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus menggencarkan imbauan kewaspadaan.
Satgas memanfaatkan berbagai kanal, mulai dari media sosial, transportasi massal, hingga pesan peringatan di ATM dan aplikasi mobile banking.
OJK pun mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk manipulasi di ruang digital.
"Masyarakat harus terus meningkatkan kewaspadaan terkait berbagai hal manipulatif, terutama yang berkaitan dengan love scam ini," tutur Kiki.
Catatan Redaksional (Gaya Republika):
Istilah Asing: Menggunakan format miring (italic) untuk istilah asing seperti love scamming, top up, dan scammer. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




