Jaga Kebersihan Selama Nataru, Pengelola Ragunan Terapkan Denda Sampah Rp 500 Ribu

AKURAT JAKARTA — Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, memberlakukan tindakan tegas bagi pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan di area kebun binatang.
Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan dan kebersihan kawasan wisata primadona ibu kota tersebut, terutama selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, menjelaskan bahwa pemberian sanksi berupa denda maksimal sebesar Rp 500 ribu ini mengacu pada regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Libur Nataru, Ragunan Tambah Jam Operasional dan Sajikan Atraksi Khusus
Landasan hukumnya adalah Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Jika pengunjung kedapatan membuang sampah sembarangan, akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu sesuai aturan yang berlaku," kata Wahyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Wahyudi menambahkan, pengawasan dan penindakan di lapangan dilakukan oleh petugas kebersihan yang bekerja sama dengan aparat berwenang.
Nantinya, hasil dari denda yang terkumpul akan langsung disetorkan ke kas daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.
Baca Juga: Viral, Oknum Dosen Ludahi Kasir Swalayan Ditegur Gara-gara Ogah Antre
Imbauan Keselamatan Pengunjung
Selain aspek kebersihan, pihak pengelola juga mengeluarkan imbauan terkait keselamatan. Pengunjung diminta untuk memberikan pengawasan ekstra kepada anak-anak dan dilarang keras melewati batas aman kandang satwa.
"Kami memohon pengunjung untuk selalu berhati-hati dan mematuhi batas kandang demi keselamatan bersama. Petugas tidak akan ragu melakukan penertiban bagi yang melanggar," tegasnya.
Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu di akhir tahun, pengelola juga menyarankan pengunjung untuk menyiapkan perlengkapan pribadi seperti payung atau jas hujan guna mengantisipasi hujan mendadak.
Lonjakan Pengunjung Tahun Baru
Data TMR menunjukkan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi pada musim libur kali ini. Selama libur Natal 2025 saja, tercatat sebanyak 50.211 wisatawan telah berkunjung. Pihak pengelola memprediksi puncak kunjungan akan terjadi pada perayaan Tahun Baru 2026, dengan perkiraan jumlah pengunjung menembus angka 80.000 orang.
Guna menyemarakkan suasana, TMR menyiapkan berbagai atraksi menarik, termasuk kegiatan feeding animal atau pemberian pakan satwa bertema perayaan akhir tahun. Atraksi ini dapat disaksikan di sejumlah titik, mulai dari Pusat Primata Schmutzer hingga area kandang gajah Sumatra dan buaya muara.
Selama periode Nataru, yakni sejak 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, jam operasional TMR diperpanjang mulai pukul 06.00 hingga 16.30 WIB.
Pengelola juga telah mengantisipasi lonjakan kendaraan dengan menyediakan 10 titik kantong parkir yang mampu menampung 6.000 mobil dan 12.000 sepeda motor. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Sevilla vs Rayo Vallecano di La Liga, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Meraih Kemenangan Perdana di Laga Pembuka?
- 2Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Getafe di La Liga, 16 Agustus 2026: Duel Dua Tim dengan Modal Pramusim Berbeda
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 7Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 8Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya


