Jakarta

Dinas PKP Kabupaten Tangerang Salurkan 17 Ton Beras untuk 1.725 Kepala Keluarga di 15 Desa Rentan Pangan

Sastra Yudha | 27 Oktober 2025, 08:29 WIB
Dinas PKP Kabupaten Tangerang Salurkan 17 Ton Beras untuk 1.725 Kepala Keluarga di 15 Desa Rentan Pangan

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertaninan dan Ketahanan Pangan (PKP) kembali menyalurkan bantuan pangan lanjutan berupa beras.

Sebanyak 17.250 kg atau 17 ton lebih beras telah disalurkan untuk desa kategori daerah rentan rawan pangan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Bantuan beras tersebut disalurkan kepada 1.725 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar 15 desa di Kabupaten Tangerang.

 Baca Juga: Toyota Kijang Innova Reborn 2025 Siap Duel di Kelas MPV Premium: Tawarkan Mesin Hybrid Efisien dan Kenyamanan Kabin dengan Ambient Lighting

Adapun 15 desa yang masuk kategori rawan pangan antara lain:

  • Desa Bakung
  • Desa Muncung
  • Kronjo
  • Pagedangan Udik
  • Mauk Timur
  • Gunung Sari
  • Jatiwaringin
  • Buaran Jati Kosambi
  • Mekar Kondang
  • Sukadiri
  • Tanjung Burung
  • Tegal Angus
  • Jatake
  • Karang Tengah

Dalam penyaluran bantuan beras yang dilakukan secara simbolis, masing-masing penerima manfaat atau KK mendapatkan 10 kg beras dalam kemasan.

 Baca Juga: Peringatan Hari Polio Sedunia 2025 di Kabupaten Tangerang, Bupati Maesyal: Polio Tidak Ada Obatnya, Tapi Bisa Dicegah dengan Imunisasi

Asisten Daerah Bidang Perekonomian, H. Syaifullah, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, dan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, dalam menjaga ketahanan pangan.

"Ketersediaan informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif dan tertata dengan baik, sangat penting untuk mencegah kerawanan pangan dan gizi di masyarakat," ungkapnya di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Jumat (24/10/2025).

Syaifullah menegaskan, dengan hasil analisis peta ketahanan dan kerentanan pangan (Food Scurity an Vulnerability Atlas) FSVA dapat memeberikan arah dan rekomendasi dalam penyusunan program dan kebijakan.

“Berharap melalui penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat rentan rawan pangan dapat meringankan pengeluaran masyarakat penerima manfaat dalam pengeluaran belanja pangan, terutama beras yang sudah ditambahkan nutrisi penting untuk mencakup kebutuhan pangan,” tutupnya. (*)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.