Jakarta

720 Nadzir Wakaf Tingkat Desa se-Kabupaten Tangerang Resmi Dikukuhkan, Diharapkan Lebih Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Sastra Yudha | 18 Mei 2025, 06:23 WIB
720 Nadzir Wakaf Tingkat Desa se-Kabupaten Tangerang Resmi Dikukuhkan, Diharapkan Lebih Produktif untuk Kesejahteraan Umat

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 720 nadzir wakaf tingkat Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Tangerang resmi dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, di Aula Masjid Agung Al-Amjad Kecamatan Tigaraksa, pada Rabu (15/5/2025).

Nadzir wakaf adalah orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf.

Baca Juga: Penantian 119 Tahun! Crystal Palace Akhirnya Juara Piala FA 2024-2025 Setelah Kalahkan Manchester City dengan Skor 1-0

Mewakili Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, Sekda Soma dalam sambutannya menyampaikan agar amanah yang telah diberikan benar-benar dilaksanakan dengan baik, penuh tanggung jawab, ikhlas dan penuh semangat pengabdian.

"Kita percaya, dengan komitmen dan profesionalisme, forum Nadzir akan menjadi ujung tombak dalam mendorong wakaf secara lebih produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat dan pembangunan daerah di Kabupaten Tangerang," ungkap Soma Atmaja.

Selain itu, Sekda menegaskan bahwa Forum Nadzir di tingkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam pengelolaan wakaf secara langsung di tengah masyarakat.

Forum ini bukan hanya menjadi wadah koordinasi dan pembinaan bagi para Nadzir, tetapi juga berfungsi sebagai motor penggerak pengembangan aset wakaf agar bisa lebih produktif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

"Dengan terbentuknya Forum Nadzir di tingkat desa dan kelurahan, kita berharap menjadi ruang sinergi, komunikasi dan kolaborasi antar nadzir guna terciptanya pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.

Baca Juga: Kenali 5 Tanda Kamu Sedang Jadi Target Love Scam, Jangan Sampai Terjebak!

Sementara Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Tangerang, Luki Lukman, menuturkan bahwa amanah wakaf harus dijaga dan dikembangkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.

"Wakaf bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga instrumen ekonomi yang dapat menjadi solusi dalam pembangunan umat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.