Tawuran 16 Pelajar Ditangkap, Diminta Sungkem ke Orang Tua

AKURAT.CO - Polsek Mampang, berhasil menggagalkan rencana tawuran antara siswa dua sekolah berbeda di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 16 pelajar diamankan polisi.
"Berhasil mengantisipasi dan mencegah rencana tawuran antar 2 sekolah yang berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Kapolsek Mampang, Kompol David Y. Kanitero kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
David menjelaskan, kejadian ini bermula dari pengaduan warga masyarakat pada Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Jaksel Jaring 22 Remaja Hendak Tawuran
Kelompok anak-anak pulang sekolah dari SMK Negeri 29 Penerbangan dan SMK Purnama 3 Pelayaran ditemukan berkumpul di Jl. Bangka II Gg. V Kel. Pela Mampang.
"Berkumpul dan akan melakukan tawuran," ucapnya.
David mengatakan, pelajar yang terlibat kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Mampang. Sebanyak 16 anak di bawah umur diamankan, terdiri dari 12 siswa kelas X SMK Purnama 3 Pelayaran dan 4 siswa kelas X SMK Negeri 29 Penerbangan.
Baca Juga: Puluhan Remaja Tanggung Janjian Tawuran Lewat Medsos, Keburu Ditangkap Polisi
"Barang bukti yang ditemukan berupa 5 buah penggaris besi panjang 30 cm, yang biasanya digunakan sebagai alat tulis," katanya.
Setelah insiden tersebut, pihak sekolah dan orang tua dari para anak terlibat dipanggil ke Kantor Polsek Mampang untuk menerima himbauan pada Sabtu, (16/92023).
Kemudian disusul dengan penyerahan para anak kepada orang tua mereka.
Baca Juga: Polres Jaksel Amankan 10 Orang yang Hendak Tawuran di Jalan Rawajati Pancoran
"Para anak menyesali perbuatannya, minta maaf dan minta ampun kepada orang tua dengan berlutut sungkem kepada orang tua," ujarnya.
Terakhir, David meminta kepada orang tua pelajar untuk membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas anak-anak mereka dan berkomitmen untuk mengawasi agar anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
"Selanjutnya orang tua membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas anaknya dan anaknya tidak akan melakukan kegiatan kegiatan yang melanggar hukum khususnya tawuran," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026




