Jakarta

Tawuran 16 Pelajar Ditangkap, Diminta Sungkem ke Orang Tua

Fadhil Dhuha Rizqullah | 18 September 2023, 14:40 WIB
Tawuran 16 Pelajar Ditangkap, Diminta Sungkem ke Orang Tua

AKURAT.CO - Polsek Mampang, berhasil menggagalkan rencana tawuran antara siswa dua sekolah berbeda di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 16 pelajar diamankan polisi.

"Berhasil mengantisipasi dan mencegah rencana tawuran antar 2 sekolah yang berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Kapolsek Mampang, Kompol David Y. Kanitero kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

David menjelaskan, kejadian ini bermula dari pengaduan warga masyarakat pada Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Jaksel Jaring 22 Remaja Hendak Tawuran

Kelompok anak-anak pulang sekolah dari SMK Negeri 29 Penerbangan dan SMK Purnama 3 Pelayaran ditemukan berkumpul di Jl. Bangka II Gg. V Kel. Pela Mampang.

"Berkumpul dan akan melakukan tawuran," ucapnya.

David mengatakan, pelajar yang terlibat kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Mampang. Sebanyak 16 anak di bawah umur diamankan, terdiri dari 12 siswa kelas X SMK Purnama 3 Pelayaran dan 4 siswa kelas X SMK Negeri 29 Penerbangan.

Baca Juga: Puluhan Remaja Tanggung Janjian Tawuran Lewat Medsos, Keburu Ditangkap Polisi

"Barang bukti yang ditemukan berupa 5 buah penggaris besi panjang 30 cm, yang biasanya digunakan sebagai alat tulis," katanya.

Setelah insiden tersebut, pihak sekolah dan orang tua dari para anak terlibat dipanggil ke Kantor Polsek Mampang untuk menerima himbauan pada Sabtu, (16/92023).

Kemudian disusul dengan penyerahan para anak kepada orang tua mereka.

Baca Juga: Polres Jaksel Amankan 10 Orang yang Hendak Tawuran di Jalan Rawajati Pancoran

"Para anak menyesali perbuatannya, minta maaf dan minta ampun kepada orang tua dengan berlutut sungkem kepada orang tua," ujarnya.

Terakhir, David meminta kepada orang tua pelajar untuk membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas anak-anak mereka dan berkomitmen untuk mengawasi agar anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

"Selanjutnya orang tua membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas anaknya dan anaknya tidak akan melakukan kegiatan kegiatan yang melanggar hukum khususnya tawuran," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.