Tawuran 16 Pelajar Ditangkap, Diminta Sungkem ke Orang Tua

AKURAT.CO - Polsek Mampang, berhasil menggagalkan rencana tawuran antara siswa dua sekolah berbeda di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 16 pelajar diamankan polisi.
"Berhasil mengantisipasi dan mencegah rencana tawuran antar 2 sekolah yang berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Kapolsek Mampang, Kompol David Y. Kanitero kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
David menjelaskan, kejadian ini bermula dari pengaduan warga masyarakat pada Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Jaksel Jaring 22 Remaja Hendak Tawuran
Kelompok anak-anak pulang sekolah dari SMK Negeri 29 Penerbangan dan SMK Purnama 3 Pelayaran ditemukan berkumpul di Jl. Bangka II Gg. V Kel. Pela Mampang.
"Berkumpul dan akan melakukan tawuran," ucapnya.
David mengatakan, pelajar yang terlibat kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Mampang. Sebanyak 16 anak di bawah umur diamankan, terdiri dari 12 siswa kelas X SMK Purnama 3 Pelayaran dan 4 siswa kelas X SMK Negeri 29 Penerbangan.
Baca Juga: Puluhan Remaja Tanggung Janjian Tawuran Lewat Medsos, Keburu Ditangkap Polisi
"Barang bukti yang ditemukan berupa 5 buah penggaris besi panjang 30 cm, yang biasanya digunakan sebagai alat tulis," katanya.
Setelah insiden tersebut, pihak sekolah dan orang tua dari para anak terlibat dipanggil ke Kantor Polsek Mampang untuk menerima himbauan pada Sabtu, (16/92023).
Kemudian disusul dengan penyerahan para anak kepada orang tua mereka.
Baca Juga: Polres Jaksel Amankan 10 Orang yang Hendak Tawuran di Jalan Rawajati Pancoran
"Para anak menyesali perbuatannya, minta maaf dan minta ampun kepada orang tua dengan berlutut sungkem kepada orang tua," ujarnya.
Terakhir, David meminta kepada orang tua pelajar untuk membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas anak-anak mereka dan berkomitmen untuk mengawasi agar anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
"Selanjutnya orang tua membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas anaknya dan anaknya tidak akan melakukan kegiatan kegiatan yang melanggar hukum khususnya tawuran," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






