Puluhan Remaja Tanggung Janjian Tawuran Lewat Medsos, Keburu Ditangkap Polisi

AKURAT.CO - Polisi mengamanakan 38 remaja tanggung yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jakarta Selatan. Diketahui, mereka janjian terlebih dahulu sebelum melakukan aksi tawurannya itu melalui medsos.
"Cara mereka berkumpul, cara mereka melakukan tawuran yang pertama mereka janjian, via akun Instagram, kemudian ada juga yang kedua janjian untuk berkumpul menyerang salah satu murid sekolah lainnya, via WhatsApp Group," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary pada wartawan, Senin (11/9/2023).
Ade Ary memberi contoh pesan melalui Group WhatsApp, terdapat kelompok yang mengajak tawuran dengan kata-kata 'malam tawuran, lantas dibalas 'Jangan tawuran, nanti malam kalian mati' dan ada pula yang membalas dengan emotion ataupun gambar lainnya.
Baca Juga: 38 Remaja di Jaksel Gagal Tawuran, Bawa Cerurit, Panah dan Stik Golf
Bahkan, ada pula member group itu yang mengajak tawuran dengan berkata 'malam ribut dong' hingga mengirimkan voice record.
"Kemudian cara mereka yang ketiga adalah mengajak tawuran dari kelompok WA grupnya ini untuk menyerang salah satu sekolah, satu sekolah maksudnya adalah murid-murid sekolah tersebut," jelasnya.
Bukan hanya melalui group WhatsApp, ada pula yang mengajak melalui Instagram. Mereka mengatasnamakan akun WhatsApp ataupun Instagram tertentu hingga ada yang menyebutkan nama sekolah yang dituju.
Baca Juga: Sudin Pendidikan Jaksel Pastikan Cabut KJP Pelajar Yang Terlibat Tawuran
"Mungkin karena dia punya urusan sama oknum dari anak SMP tersebut. Dari 38 orang yang diamankan ini, mereka ada yang pelajar SMP, pelajar SMK dan ada juga beberapa yang tidak sekolah, yang sangat prihatin adalah yang pelajar SMP dan SMK," katanya.
Ade menambahkan, dari 38 pelaku tawuran itu, 6 diantaranya sudah dewasa, yang mana masih didalami lebih lanjut apakah mereka merupakan pentolan dari anak-anak yang melakukan aksi tawuran tersebut ataukah bukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







