Jakarta

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Youtuber Laurendra Hutagalung di Tebet

Fadhil Dhuha Rizqullah | 25 Agustus 2023, 22:27 WIB
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Youtuber Laurendra Hutagalung di Tebet

AKURAT.CO - Polisi sedang mencari terduga pengeroyokan terhadap youtuber Laurendra Hutagalung yang terjadi di depan Rumah Makan Wong Solo, Jalan KH Abdullah Syafii, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/8/2023).

"Kami mengidentifikasi terduga yang saat ini masih dalam proses pencarian," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).

Yossi mengatakan, diketahuinya terduga pengeroyokan berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi.

"Jadi kami melihat dari video rekaman tersebut tampak jelas adegan kekerasan peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini terhadap korban yang merupakan tim dari youtuber," ucapnya.

Baca Juga: 8 Manfaat Arang untuk Kecantikan, Simak Penjelasannya!

Berdasarkan itu, Yossi menegaskan, pihaknya sedang bekerja untuk melakukan pencarian melakukan identifikasi kepada yang bersangkutan berdasarkan keterangan dari para saksi.

"Kemudian kami lakukan upaya pencarian saat ini tim masih terus bekerja Ini sudah proses penyidikan terlapor," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lauren membuat laporan tersebut imbas dirinya yang sempat menjadi amukan massa ojek online atas konten yang dibuatnya soal menghalau pengendara yang melawan arah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Betul, sudah kami terima laporannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy dalam keterangan yang diterima Kamis (17/8/2023).

Baca Juga: Korban TPPO Diiming-imingi Kerja di Jepang, Bergaji Rp 37 Juta/Bulan

Lebih lanjut, Irwandhy menyampaikan bahwa dalam laporan tersebut disertakan juga sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Kami buatkan LP dengan persangkaan pasal 170 KUHP," ucap Irwandhy.

Atas laporan tersebut, Irwandhy menambahkan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.