Berkas Perkaranya Sudah Dilimpahkan, Si Kembar Rihana-Rihani Segera Disidang

AKURAT.CO - Berkas perkara dugaan kasus penipuan pre order iPhone dan penggelapan mobil dengan tersangka Si Kembar Rihana dan Rihani, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hal itu dikatakan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023).
“Si kembar untuk berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” katanya kepada wartawan.
Hengki menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk penerapan Pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Rizky Ridho Terpilih Sebagai Man of The Match Dalam Laga Persija Vs Borneo FC
“Sementara kita sedang berkoordinasi dengan PPATK untuk penerapan TPPU-nya,” tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone setelah beberapa minggu kedua tersangka menjadi buronan polisi.
Adapun si kembar berhasil ditangkap di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka mulai hari ini resmi dilakukan penahanan.
Baca Juga: Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Dikenai Tarif Parkir Tertinggi, Segini Besarannya
"Mulai hari ini resmi ditahan,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Akibat perbuatanya itu, si kembar akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 64 KUHP perihal perbuatan berlanjut (voortgezette handeling) serta pengenaan Pasal terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



