Ini Alasan Pria Tendang Wanita di Senayan City Berujung Jeruji Besi

AKURAT JAKARTA – Polisi mengungkap motif aksi penganiayaan yang dilakukan pria berinisial RS (44) terhadap seorang wanita di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega menendang korban karena merasa jalannya terhalangi saat mengantre.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, aksi kekerasan itu murni dipicu kekesalan sepele pelaku.
Baca Juga: Tak Perlu Jadi Pekerja Jepang, Visa Digital Nomad Bisa Jadi Jalan Tinggal Sementara
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu karena jalannya dihalangi oleh korban," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).
Budi memastikan pelaku melakukan aksinya dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman beralkohol. Selain itu, kepolisian membantah narasi yang sempat beredar di media sosial yang menyebut korban merupakan seorang pencopet.
"Pemeriksaan menyatakan pelaku tidak dalam kondisi mengonsumsi minuman keras. Terkait isu pencopetan, berita itu bohong. Perempuan tersebut murni korban penganiayaan," tegas Budi.
Polda Metro Jaya juga meluruskan spekulasi publik terkait latar belakang pelaku. Budi menegaskan RS merupakan warga sipil biasa dan tidak terafiliasi dengan partai politik atau organisasi mana pun.
"Yang bersangkutan pekerja swasta, tidak ada afiliasi dengan partai politik maupun organisasi lain," jelasnya.
Guna mempercepat proses hukum, Polda Metro Jaya menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A karena korban berinisial T masih mengalami trauma berat pasca-kejadian. Kendati demikian, penyidik telah meminta keterangan awal dari korban.
Atas perbuatannya, RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV yang tular di media sosial, korban T yang sedang mengantre makanan tiba-tiba ditendang dari belakang oleh RS.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026).(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


