Parah! Sekitar 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Lakukan Pendalaman dan Investigasi

AKURAT JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) terus bergerak cepat mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Langkah tegas ini diambil setelah Kemensos menerima laporan data transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyisiran dan verifikasi faktual terhadap data tersebut.
Proses ini krusial untuk membuktikan apakah aktivitas ilegal tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat langsung atau oleh pihak lain.
"Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026).
Lebih dari 1,4 Juta Data Didalami Kemensos
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat ada lebih dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi terpapar aktivitas judi online.
Kemensos saat ini sedang membuka ruang klarifikasi, dan sebagian besar dari mereka terbukti sudah menghentikan aktivitas tersebut.
"Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi," lanjutnya.
Mayoritas Pelaku Adalah Anggota Keluarga
Dari hasil pendalaman sementara, terungkap fakta menarik. Mayoritas aktivitas judi online tersebut tidak dilakukan oleh pemegang rekening bansos utama (pengurus), melainkan oleh anggota keluarga mereka yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Gus Ipul merincikan perbedaan profil pelaku di lapangan, yaitu: Penerima manfaat utama yang namanya tercantum resmi sebagai pemilik rekening Bansos, dan anggota keluarga yang berada dalam satu KK, meliputi suami, istri, anak, hingga cucu.
"Jadi, yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK," ungkap Gus Ipul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





