Jakarta

Hindari Amukan Massa Usai Tabrak Pemotor, Pengemudi BMW Listrik Ditangkap Polisi

Yusuf Doank | 23 Juni 2026, 10:45 WIB
Hindari Amukan Massa Usai Tabrak Pemotor, Pengemudi BMW Listrik Ditangkap Polisi
Hindari Amukan Massa Usai Tabrak Pemotor, Pengemudi BMW Listrik Ditangkap Polisi

AKURAT JAKARTA – Aparat kepolisian berhasil membekuk seorang pengemudi mobil listrik BMW berinisial AW.

Pria tersebut ditangkap di kawasan Kebon Jeruk setelah sempat melarikan diri usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pemotor.

Kecelakaan terjadi di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Desain Maskulin Pajero Ralliart Sukses Mencuri Perhatian Publik Berkat Sentuhan Over Fender Lebar dan Bumper Futuristik yang Gagah

Kanit Lalu Lintas Polsek Kembangan, AKP Karta, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan kasusnya kini telah diserahkan ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Metro Jakarta Barat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku kabur karena panik.

"Menurut pengakuannya pemobil BMW, takut, menghindari amukan massa, dia pergi," ujar Karta saat dikonfirmasi, Senin malam.

Karta juga meluruskan informasi yang simpang siur di media sosial yang menyebutkan pengendara motor tewas dalam insiden tersebut.

Pihaknya menegaskan kabar itu adalah hoaks karena korban dipastikan selamat dan hanya mengalami luka-luka.

"Nggak benar, nggak ada yang meninggal. Anggota sudah ke sana pagi, langsung ditangani," tegas Karta.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menjelaskan kronologi kejadian.

Insiden bermula saat mobil listrik bernomor polisi B 77 NRI yang dikemudikan AW melaju dari arah utara ke selatan di depan Universitas Mercu Buana.

Mobil tersebut kemudian menabrak sepeda motor B 6242 VDR yang dikendarai korban berinisial S dari arah berlawanan.

Akibat tabrakan itu, motor korban mengalami kerusakan parah, sementara S menderita luka lecet di bagian tangan serta kaki dan langsung dilarikan ke RSUD Kembangan untuk mendapatkan perawatan medis.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y