Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Terkait Dugaan Hoaks

AKURAT JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Kedatangan tokoh senior tersebut bertujuan untuk melaporkan secara langsung kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks).
JK tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu.
Baca Juga: Waduh, Saat Ini Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp 100 Triliun
Mengenakan kemeja biru muda, JK memberikan pernyataan singkat saat memasuki gedung. "Mau melapor," ujarnya kepada awak media.
Laporan ini ditujukan kepada ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar. Rismon diduga telah menyebarkan tuduhan tak berdasar melalui platform YouTube yang menyebut JK berada di balik gerakan mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menjelaskan bahwa pihaknya sangat keberatan dengan pernyataan Rismon yang mengeklaim JK memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo dkk terkait isu tersebut.
Menurut Abdul, tuduhan itu merupakan fitnah yang merugikan martabat kliennya.
"Dia mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite. Di situ beliau menyebutkan Pak JK menyerahkan duit sebesar Rp 5 miliar dan dia mengaku menyaksikan," ujar Abdul.
Sebelumnya, tim hukum JK telah mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi mengenai persoalan ini. Namun, kehadiran langsung JK di Mabes Polri hari ini menegaskan keseriusan pihak JK dalam menempuh jalur hukum.
Dalam laporan tersebut, pihak JK menggunakan Pasal 439 jo. Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27A jo. Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan ini kini tengah diproses oleh penyidik Bareskrim Polri untuk tindak lanjut pemeriksaan saksi dan bukti.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



