Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci, Pancuran 13 Ditutup Total

AKURAT JAKARTA – Kawasan wisata andalan Kabupaten Tegal, Pemandian Air Panas Pancuran 13 Guci, luluh lantak diterjang banjir bandang pada Sabtu (20/12/2025) sore.
Cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang mengguyur sejak siang hari menyebabkan Sungai Gung meluap hebat dan menerjang fasilitas di sepanjang aliran sungai.
Dahsyatnya arus banjir tersebut juga membawa material vulkanik yang mengakibatkan kerusakan parah pada infrastruktur ikonik di kawasan legendaris.
Berdasarkan laporan yang dilansir dari Tribun Jateng, fasilitas utama berupa kolam pemandian Pancuran 13 dinyatakan hilang tersapu air bah.
Selain fasilitas pemandian, akses wisatawan juga terputus setelah satu jembatan penyeberangan di area tersebut ikut terseret arus.
Lokasi yang biasanya ramai kini hanya menyisakan tumpukan pasir dan bebatuan besar, meski tugu Guci berwarna kuning emas terpantau masih berdiri tegak di tengah kehancuran.
Menanggapi situasi genting tersebut, pengelola wisata segera memberlakukan penutupan total akses menuju area Pancuran 13.
Seluruh operasional wisata dihentikan sementara guna menjamin keselamatan pengunjung dan warga lokal.
Personel kepolisian dari Polres Tegal telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan sterilisasi.
Garis polisi dipasang di titik-titik kritis, termasuk di sepanjang bibir sungai dan area jembatan yang runtuh.
Status Siaga Bencana
Disisi lain, pihak berwenang mengimbau wisatawan dan warga sekitar untuk tetap menjauh dari bantaran sungai karena risiko banjir susulan masih sangat tinggi.
"Kami meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi bahaya susulan, mengingat intensitas hujan di kawasan hulu masih tergolong tinggi," tegas salah satu petugas di lokasi.
Hingga saat ini, pendataan terkait total kerugian material masih terus dilakukan oleh instansi terkait.
Beruntung, sejauh ini belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa dalam musibah tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








