Kuasa Hukum Atalia Praratya Bantah Isu Orang Ketiga Soal Alasan Dibalik Perceraiannya Dengan Ridwan Kamil

AKURAT JAKARTA - Pihak Atalia Praratya akhirnya buka suara mengenai spekulasi liar yang berkembang di balik gugatan cerainya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Melalui kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa membantah keras keterlibatan selebgram Lisa Mariana (LM) dalam keretakan rumah tangga pasangan tersebut.
"Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada," tegas Debi saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Rabu.
Baca Juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
Debi menjelaskan bahwa rumor yang menyeret nama LM telah disalahartikan oleh publik.
Menurutnya, alasan mendasar dibalik keputusan Atalia merupakan materi gugatan yang bersifat sangat pribadi dan tidak untuk dikonsumsi masyarakat luas.
"Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa gugatan cerai tersebut murni karena persoalan rumah tangga yang bersifat internal, tanpa sangkut paut dengan isu-isu yang beredar di luar persidangan.
Baca Juga: Nasib Eks Menag Yaqut di Ujung Tanduk, KPK Targetkan Audit Kerugian Korupsi Haji Rampung Akhir 2025
Atalia Absen di Sidang Perdana
Sidang perdana yang beragendakan mediasi tersebut tidak dihadiri langsung oleh Atalia Praratya.
Debi mengonfirmasi bahwa kliennya berhalangan hadir lantaran harus menjalankan tugas kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Agenda hari ini sepertinya mediasi," ungkap Debi mengenai jalannya persidangan.
Menutup keterangannya, pihak Atalia berharap agar proses hukum di Pengadilan Agama Bandung dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
Debi juga meminta publik untuk memberikan ruang privasi dan doa bagi kelancaran proses ini.
"Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





