Jakarta

Nasib Eks Menag Yaqut di Ujung Tanduk, KPK Targetkan Audit Kerugian Korupsi Haji Rampung Akhir 2025

Titania Isnaenin | 17 Desember 2025, 19:17 WIB
Nasib Eks Menag Yaqut di Ujung Tanduk, KPK Targetkan Audit Kerugian Korupsi Haji Rampung Akhir 2025

 

 

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memacu penuntasan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik sedang berada dalam fase koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Upaya "kejar tayang" ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dalam kasus yang telah merugikan uang negara.

"Sedang diupayakan (rampung sebelum akhir tahun)," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Ancaman Bibit Siklon Tropis! BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia

Untuk mempercepat proses hukum yang dimaksud, penyidik KPK bergerak cepat mengolah keterangan dari berbagai saksi, terutama yang berkaitan dengan biro penyelenggara haji.

Pemeriksaan saksi dilakukan secara masif di daerah-daerah yang menjadi basis biro perjalanan haji, yang meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Langkah tersebut diambil menyusul temuan awal KPK pada September 2025 yang menduga adanya keterlibatan sebanyak 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji.

Baca Juga: WASPADA CUACA EKSTREM: Tiga Siklon Tropis Hantui Indonesia, Hujan Deras dan Gelombang Tinggi Mengintai

Adapun sebelumnya, penyidikan kasus ini resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025.

Hanya berselang dua hari, KPK mengungkapkan estimasi awal kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.

Seiring dengan meningkatnya status perkara, KPK telah melakukan langkah preventif dengan mencegah tiga orang kunci untuk bepergian ke luar negeri yakni Yaqut Cholil Qoumas (Mantan Menteri Agama), Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Mantan Staf Khusus era Menag Yaqut), Fuad Hasan Masyhur (Pemilik biro penyelenggara haji Maktour). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.