Nasib Eks Menag Yaqut di Ujung Tanduk, KPK Targetkan Audit Kerugian Korupsi Haji Rampung Akhir 2025

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memacu penuntasan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik sedang berada dalam fase koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Upaya "kejar tayang" ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dalam kasus yang telah merugikan uang negara.
"Sedang diupayakan (rampung sebelum akhir tahun)," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Ancaman Bibit Siklon Tropis! BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia
Untuk mempercepat proses hukum yang dimaksud, penyidik KPK bergerak cepat mengolah keterangan dari berbagai saksi, terutama yang berkaitan dengan biro penyelenggara haji.
Pemeriksaan saksi dilakukan secara masif di daerah-daerah yang menjadi basis biro perjalanan haji, yang meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Langkah tersebut diambil menyusul temuan awal KPK pada September 2025 yang menduga adanya keterlibatan sebanyak 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji.
Adapun sebelumnya, penyidikan kasus ini resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025.
Hanya berselang dua hari, KPK mengungkapkan estimasi awal kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.
Seiring dengan meningkatnya status perkara, KPK telah melakukan langkah preventif dengan mencegah tiga orang kunci untuk bepergian ke luar negeri yakni Yaqut Cholil Qoumas (Mantan Menteri Agama), Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Mantan Staf Khusus era Menag Yaqut), Fuad Hasan Masyhur (Pemilik biro penyelenggara haji Maktour). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya




