Jakarta

Kecelakaan Maut, Bus Transjakarta dan Truk Adu Banteng di Jakarta Pusat, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Ainun Kusumaningrum | 18 September 2025, 16:49 WIB
Kecelakaan Maut, Bus Transjakarta dan Truk Adu Banteng di Jakarta Pusat, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

AKURAT JAKARTA -- Kecelakaan maut melibatkan bus Transjakarta dan truk engkel terjadi di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Akibat insiden ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan sopir truk dilarikan ke rumah sakit.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.

Menurutnya, insiden ini terjadi saat kedua kendaraan melaju searah menuju Harmoni.

Baca Juga: Pengakuan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, 8 Korban Tewas

"Kendaraan truk bernomor polisi B-9083-BYW yang dikemudikan oleh Putra Anugerah Lumbantobing melaju dari Jalan Cideng Timur ke arah Harmoni," ujar Ojo kepada wartawan.

Tepat di perempatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, truk tersebut melaju bersamaan dengan bus Transjakarta bernomor polisi B-7165-PGA yang hendak berbelok.

Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Baca Juga: Viral! Bus Transjakarta Adu Banteng vs Truk di Depan RSUD Tarakan Pagi Tadi, Berikut Kronologinya

"Tepatnya di perempatan RSUD Tarakan, ketika sedang berjalan sehabis lampu merah, tiba-tiba secara bersamaan datang bus Transjakarta yang ingin berbelok," tuturnya.

Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan. Sopir truk, Putra Anugerah Lumbantobing, mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan perawatan medis.

"Pengemudi kendaraan truk mengalami luka di bagian kaki lecet dan dada sesak," jelas Ojo. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.