Jakarta

Aktivis Pro Donald Trump Charlie Kirk Tewas Ditembak di Leher, Polisi Buru Motif Pelaku

Titania Isnaenin | 11 September 2025, 21:59 WIB
Aktivis Pro Donald Trump Charlie Kirk Tewas Ditembak di Leher, Polisi Buru Motif Pelaku

 

AKURAT JAKARTA — Aktivis konservatif Amerika Serikat, Charlie Kirk, ditembak mati saat menghadiri acara di Utah Valley University, Rabu (10/9).

Gubernur Utah Spencer Cox menyebut insiden tersebut sebagai pembunuhan politik.

Menurut Kepolisian Utah, tembakan dilepaskan dari atap gedung yang menghadap ke halaman tempat acara berlangsung.

Baca Juga: Heboh Tuduhan Zakir Naik Kena HIV AIDS Beredar, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Penembak dilaporkan mengenakan pakaian gelap dan melarikan diri.

Hingga Rabu malam, pelaku utama belum tertangkap.

Namun dua orang sempat ditahan dan telah dibebaskan karena diduga tidak terbukti melakukan pembunuhan.

Sebelumnya, sebuah rekaman yang beredar menunjukkan Kirk (31), sedang berbicara di bawah tenda bertuliskan “The American Comeback” ketika satu tembakan terdengar.

Ia tersungkur dengan luka di leher, sementara peserta panik dan berhamburan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Honda Jazz Tabrak Pantat Truk, Dua Orang Tewas

Sekitar 3.000 orang hadir dalam kegiatan tersebut, yang dijaga petugas kampus dan tim keamanan pribadi Kirk.

Donald Trump, melalui unggahan di media sosial, menyampaikan belasungkawa dan menyebut Kirk sebagai “pahlawan kebebasan.”

Ia juga menuding retorika politik ekstrem sebagai pemicu kekerasan.

Pihak universitas segera mengevakuasi area kampus, menutup kegiatan akademik, dan meminta mereka yang masih berada di lokasi untuk berlindung hingga aman.

Sementara itu, polisi bersenjata melakukan penyisiran di sekitar kampus dan meminta keterangan warga.

Adapun diketahui, acara yang menjadi bagian dari tur nasional Kirk sebelumnya menuai kontroversi di kalangan mahasiswa.

Sebuah petisi daring yang meminta pembatalan kunjungan Kirk mengumpulkan hampir 1.000 tanda tangan.

Namun pihak kampus menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berpendapat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.