Buntut Dugaan Ijazah Palsu, Adik Ipar Jokowi Serahkan Bukti ke Bareskrim

AKURAT JAKARTA - Adik ipar Joko Widodo, Wahyudi Andrianto, muncul di hadapan publik dengan langkah yang mencuri perhatian.
Dalam kasus yang tengah hangat dibicarakan, Wahyudi mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa ijazah asli Jokowi.
Aksi ini dilakukan di tengah penyelidikan yang dilakukan kepolisian atas dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jokowi Bantah Soal Tuduhan Ijazah Palsu: Itu Fitnah yang Kejam
Kehadiran Wahyudi ke Bareskrim Polri dilakukan pada Jumat pagi sekitar pukul 09.29 WIB.
Wahyudi tidak datang seorang diri, ia hadir bersama tim kuasa hukum Jokowi.
Ia mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak berwarna hitam, yang menjadi sorotan karena tampilannya yang cukup mencolok dan menarik perhatian.
Baca Juga: Dituduh Palsu, Jokowi Persilahkan Polisi untuk Periksa Ijazahnya Pakai Digital Forensik
Kehadirannya menjadi bagian penting dari langkah klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Yakup Hasibuan, selaku kuasa hukum Presiden Jokowi, menjelaskan bahwa kunjungan ke Bareskrim dilakukan atas permintaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Permintaan itu terkait dengan dokumen-dokumen penting, termasuk ijazah asli Jokowi yang dibawa langsung oleh Wahyudi.
Baca Juga: Dinilai Berlarut-larut, Jokowi Laporkan Soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
“Karena dokumen sensitif, jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Bapak Jokowi langsung untuk membawa dokumen itu,” ucap Yakub.
Yakup juga menegaskan bahwa ijazah yang diserahkan mencakup seluruh jenjang pendidikan Jokowi, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Proses serah terima dilakukan secara langsung kepada penyidik sekitar pukul 09.40 WIB.
Baca Juga: Beredar Video Sidang Jokowi Dituntut Ratusan Triliun, Simak Kebenarannya
Dittipidum Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki laporan terkait dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
Menurut Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, laporan tersebut diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggy Sudjana.
Dalam surat tertanggal 9 Desember 2024, TPUA melaporkan dugaan bahwa ijazah S1 Jokowi bermasalah secara hukum.
Baca Juga: Penyidik Bareskrim Mabes Panggil Rocky Gerung Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
Laporan itu didasarkan pada informasi dari publik dan media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi sebelumnya juga telah melaporkan balik tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Langkah ini menunjukkan bahwa Jokowi serius menanggapi tuduhan yang dianggap merusak reputasinya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026

